TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Ketegangan mewarnai jalannya audiensi para pengunjuk rasa yakni Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim dengan Gubernur Kaltim, Rudy Masud pada Kamis (21/5/2026).
Hal ini terjadi berdasarkan pantauan TribunKaltim.co di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Audiensi tersebut berhasil dicapai, setelah massa aksi menggelar demonstrasi selama sekitar enam jam di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur.
Selama aksi, para pengunjuk rasa memblokade dua ruas jalan dan membakar ban mobil di tengah jalan yang membuat Jalan Gajah Mada, Kota Samarinda mengalami lumpuh total.
Baca juga: FOTO-FOTO: Aksi Ratusan Massa di Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada Lumpuh Total
Sebanyak 30 orang perwakilan dipilih untuk bertemu langsung dengan orang nomor satu di Benua Etam itu, guna menyampaikan tuntutan mereka soal hak angket DPRD Kaltim pasca-demo 21 April.
Pengamatan TribunKaltim.co, pertemuan ini dimoderatori oleh Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni.
Turut hadir dalam audiensi tersebut Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah.
Setelah Sekdaprov Sri Wahyuni mempersilakan perwakilan aksi untuk berbicara, sampaikan aspirasi.
Kali ini melalui Koordinator Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim, Erly Sopiansyah langsung mengambil giliran pertama menyampaikan dua tuntutan utama yang mereka bawa.
"Pertama, saya meminta dan kami meminta kepada Bapak Gubernur Kalimantan Timur untuk mengikhlaskan jabatannya, mengundurkan diri dari jabatannya Gubernur Kalimantan Timur," tutur Erly.
"Kedua, kami meminta sebagai Ketua Partai Golkar di Kaltim, kami meminta kepada Bapak Rudy Masud untuk menginstruksikan Partai Golkar untuk mendukung hak angket," tegas Erly.
Erly juga menegaskan bahwa perjuangan yang mereka lakukan lahir dari kecintaan terhadap Kalimantan Timur, bahkan rela meninggalkan keluarga demi memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Baca juga: 3 Alasan Pendemo Kepung Markas 7 Parpol di Samarinda, Buntut Hak Angket DPRD Pasca-demo 21 April
Perwakilan aliansi lainnya, Jovani Ardiansyah, kemudian tampil mempertegas persoalan hak angket yang sedang bergulir di DPRD Kaltim.
Dia bilang, sebanyak 6 fraksi di DPRD Kaltim telah menandatangani pakta integritas, namun hanya satu yang belum menandatangai yaitu partai Golkar yang merupakan kendaraan politiknya Gubernur Kaltim, Rudy Masud dan menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kaltim.
Perwakilan Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim, Jovani Ardiansyah turut menyinggung adanya dugaan upaya pengalihan hak angket menjadi interpelasi, yang disebut dibahas di Jakarta belum lama ini.
Merespons hal itu, Gubernur Kaltim, Rudy Masud justru balik mempertanyakan latar belakang Jovani.
"Pernah jadi anggota dewan? Jadi anggota dewan dulu ya baru bisa ngomongnya begitu," sindir Rudy Masud.
Gubernur Rudy Masud kemudian menjelaskan bahwa setiap proses memiliki mekanisme yang harus dilalui.
Baca juga: 5 Fakta Markas Parpol di Samarinda Didemo, Pengurus Partai Beri Jawaban ke Pengunjuk Rasa
Ia menggambarkannya, melalui analogi bahwa tidak semestinya orang yang sesak napas langsung dibedah jantungnya, atau seseorang yang baru lulus SD langsung melompat ke SMA, semua ada tahapannya.
Gubernur Rudy Masud juga memaparkan bahwa berdasarkan Pasal 20 Undang-undang Dasar 1945, tugas DPR mencakup tiga fungsi yakni:
Di dalam fungsi pengawasan itulah terdapat hak-hak istimewa berupa menyatakan pendapat, interpelasi, dan baru kemudian hak angket.
"Nggak ada orang sesak nafas, orang bedah jantung. Anda tahu nggak itu apa angket?," kata Rudy.
Gubernur Rudy Masud menegaskan bahwa urusan hak angket sepenuhnya berada di tangan DPRD Kaltim, bukan ranah pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Sehingga ia meminta para pendemo untuk langsung menyampaikan desakan itu kepada anggota dewan, DPRD Kaltim.
Pantauan TribunKaltim.co, situasi perdebatan semakin meruncing, kala momen Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Masud menyatakan dukungannya terhadap hak angket. Lantaran pengunjuk rasa meminta menghentikan audiensi.
Kala itu, Erly Sopiansyah menganggap, pernyataan Rudy Masud dukung hak angket dinilai sudah cukup sebagai jawaban, dan diputuskan untuk mengakhiri audiensi.
Namun, berbeda halnya, Gubernur Rudy Masud menahannya untuk tidak bubar, dan meminta seluruhnya menyampaikan, diselesaikan terlebih dahulu.
"Enggk, enggak, kita selesaikan di sini," ujar Gubernur Rudy Masud.
Sikap itulah yang kemudian memantik reaksi keras Erly yang secara terang-terangan menyebut gubernur bertindak arogan di hadapan seluruh peserta audiensi.
Baca juga: Kemendagri Beri Lampu Hijau, Usulan Hak Angket DPRD Kaltim Segera Masuk Rapat Banmus
"Bapak jangan arogan pak," sebut Erly.
Gubernur Kaltim, Rudy Masud tidak tinggal diam, dan langsung membela diri.
"Bukan, saya gak arogan. Anda kan tanya, katanya minta dijawab, saya jawab, kok dibilang arogan," balas Rudy Masud.
Ketegangan berangsur mereda setelah beberapa perwakilan massa lain turut menyampaikan tanggapan.
Tak lama berselang, Sekda Sri Wahyuni menutup pertemuan yang hanya berlangsung sekitar 20 menit itu.
"Baik terima bapak, Ibu sekali lagi atas penyampaiannya, kami kira kami tidak memperpanjang kegiatan ini. Kita sudah mendengarkan aspirasi bapak ibu semua," pungkas Sri Wahyuni. (*)