SRIPOKU.COM - Gelaran BPA Fair 2026 menjadi buah bibir di media sosial.
Sejumlah perhiasan emas milik istrinya, Sandra Dewi, yang disita Kejaksaan Agung juga dilelang dalam acara BPA Fair 2026.
Barang-barang mewah tersebut menarik minat tinggi dari masyarakat.
Dalam sesi pertama lelang yang digelar di Gedung Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI, Kebagusan, Jakarta Selatan, beberapa perhiasan milik Sandra Dewi berhasil terjual.
Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung, Kuntadi, mengungkapkan hasil lelang kali ini melampaui target yang telah ditetapkan.
“Sehingga nilai total hasil lelang Rp997.479.436.000, Sehingga persentase keberhasilan lelang kali ini adalah 88,64 persen. Ini merupakan capaian yang di atas target kami 75 persen,” kata Kuntadi saat penutupan lelang pada Kamis (12/5/2026).
Antusiasme masyarakat disebut sangat tinggi. Ribuan orang datang dan ikut mendaftar sebagai peserta lelang.
"Sedangkan jumlah pengunjung ada 1.900 lebih orang. Jumlah peserta lelang ada 1.700 orang. Ini merupakan animo yang sangat tinggi terhadap kegiatan kita,” ujar Kuntadi.
Baca juga: Heboh Isu Roger Danuarta dan Cut Meyriska Pisah Ranjang, Singgung Anak-anak jadi Alasan Utama
Salah satu aset yang paling banyak menarik perhatian adalah koleksi perhiasan emas milik Sandra Dewi. Pada sesi pertama, juru lelang memperkenalkan sejumlah lot yang siap ditawarkan kepada peserta.
"Sesi pertama kita mulai di jam 11.00, total ada 21 lot. Cuma karena keterbatasan layar, mungkin yang bisa kita tampilkan di layar monitor utama ada 6 lot," kata juru lelang.
Lot pertama berupa gelang emas 18 karat dengan kode KRV054 berhasil terjual lebih tinggi dari harga awal.
"Nilai limit, nilai penawaran terendah kita buka di angka Rp25.626.000. Laku terjual hari ini di angka Rp30.626.000. Ada kenaikan Rp5 juta dari harga limit," ujarnya.
Selain gelang, kalung emas 17 karat dengan kode lot BPXZGO juga ikut terjual setelah proses penawaran berlangsung sengit.
"Kita lanjut lot kedua yaitu kalung emas 17 karat dengan kode lot BPXZGO. Dengan nilai limit Rp9.599.000. Laku terjual sebesar Rp12.599.000," katanya.
Diketahui, nama Sandra Dewi ikut terseret dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk periode 2015 hingga 2022.(Tribuntrends.com/Grid.ID/Devi Agustiana)