Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengaku sangat bersyukur atas kelahiran dua anak Harimau Sumatera.
"Alhamdulillah, Lampung mendapatkan kabar bahagia. Ini menunjukkan bahwa upaya konservasi yang dilakukan bersama mampu memberikan harapan bagi kelestarian satwa langka Indonesia," ujar Mirza dalam kegiatan Pemberian Nama Anak Harimau Sumatera di Taman Wisata Lembah Hijau, Bandar Lampung. Jumat (22/5/2026).
Kelahiran keduanya mencetak sejarah baru, sebagai keberhasilan pertama penangkaran ex-situ (di luar habitat asli) Harimau Sumatera di Provinsi Lampung.
Di momen ini, dua ekor anak Harimau Sumatera yang lahir di lokasi tersebut pada 14 Februari 2026 lalu resmi diberi nama Puspa dan Muli Sikop.
Pemberian nama kedua bayi predator ini dipimpin langsung Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan, Satyawan Pudyatmoko, serta pihak pengelola Lembah Hijau.
Baca Juga: 2 Anak Harimau Sumatera Diberi Nama Puspa dan Muli Sikop, Ini Artinya
Nama dua anak harimau ini ternyata memiliki makna mendalam.
Adapun nama Puspa diberikan langsung oleh istri Gubernur Lampung, Purnama Wulan Sari Mirza, yang memiliki arti bunga, yang melambangkan keindahan dan kecantikan.
Sementara nama Muli Sikop diambil dari bahasa Lampung, yang berarti gadis cantik.
Diketahui, kelahiran dua bayi harimau sumatera ini menyimpan kisah haru lantaran keduanya lahir dari pasangan induk luar biasa yang sama-sama penyintas jerat liar, yaitu Kyai Batua dan Sinta.
Kyai Batua (induk jantan) harus diamputasi kaki kanan depannya setelah terkena jerat di Lampung Barat pada 2019.
Sedangkan Sinta (induk betina) juga kehilangan kaki kanan belakangnya akibat jerat di Bengkulu pada akhir 2024 lalu.
"Lahirnya dua anak harimau dari induk yang sama-sama bertahan hidup dengan tiga kaki ini menjadi simbol ketulusan para perawat satwa. Ini adalah simbol harapan," kata Gubernur Mirza.
Lebih lanjut, Mirza mengimbau masyarakat untuk menjaga hutan dan menghentikan pemasangan jerat.
"Kisah Kyai Batua dan Sinta menjadi pengingat bagi kita semua bahwa ancaman jerat liar masih nyata. Menjaga hutan dan satwa liar harus menjadi tanggung jawab bersama," Kata Mirza.
Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan, Satyawan Pudyatmoko, memaparkan bahwa ancaman terhadap populasi Harimau Sumatera di kawasan hutan hingga kini masih berada di level yang sangat mengkhawatirkan.
Hal ini ditegaskan Satyawan, saat menghadiri perkenalan dua anak harimau di Taman Satwa Lembah Hijau, Jumat (22/5/2026).
Satyawan menyebut, ancaman terbesar bagi satwa dilindungi tersebut adalah maraknya pemasangan jerat liar oleh oknum tidak bertanggung jawab di dalam hutan.
"Jerat tidak mengenal jenis satwa. Walaupun tujuannya untuk menangkap babi hutan, jika yang terkena harimau maka dampaknya tetap sama dan sangat membahayakan," tegas Satyawan
Bukti nyata dari kejamnya jerat liar ini ada pada pasangan induk Harimau Sumatera di Lembah Hijau, yakni Kyai Batua dan Sinta.
Keduanya merupakan satwa hasil penyelamatan yang terpaksa hidup dengan tiga kaki karena kaki mereka harus diamputasi akibat luka parah terkena jerat.
Meski cacat, keajaiban terjadi saat keduanya berhasil melahirkan dua anak harimau betina bernama Puspa dan Muli Sikop pada 14 Februari 2026 lalu.
Satyawan mengingatkan bahwa Lampung merupakan salah satu habitat penting yang tersisa bagi Harimau Sumatera.
Oleh karena itu, ia meminta komitmen penuh dari pemerintah daerah dan masyarakat.
"Konservasi tidak bisa dilakukan sendiri. Kami mengajak pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi, media massa, hingga para influencer untuk bersama-sama mengkampanyekan pelestarian Harimau Sumatera," ajaknya.
(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)