Tiga Rakit PETI di Singingi Dibakar Polisi, Penambang Liar Kabur dan Kerap Berpindah Lokasi
Muhammad Ridho May 22, 2026 06:20 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM, KUANSING - Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, kembali ditindak aparat kepolisian.

Polsek Singingi memusnahkan tiga unit rakit PETI dompeng di Desa Kebun Lado, Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Penertiban tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas tambang ilegal di kawasan itu.

Warga menilai aktivitas PETI semakin merusak lingkungan dan mengganggu kondisi aliran sungai di sekitar lokasi penambangan.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana melalui Kapolsek Singingi AKP Azhari mengatakan, penertiban dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas aktivitas PETI yang dinilai merusak lingkungan dan melanggar hukum.

“Setelah menerima informasi dari masyarakat, personel langsung melakukan penyelidikan ke lokasi,” ujar AKP Azhari.

Dalam operasi tersebut, petugas menyisir lokasi yang diduga menjadi titik aktivitas penambangan ilegal.

Polisi kemudian menemukan tiga unit rakit PETI dompeng berada di lokasi dalam kondisi tidak beroperasi.

Keberadaan rakit dompeng itu menunjukkan aktivitas PETI di wilayah Singingi masih terus berlangsung meski aparat rutin melakukan penindakan.

Para pelaku disebut kerap berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran petugas.

Baca juga: Operasi Khusus Penertiban PETI di Sungai Kuantan Jelang Festival Pacu Jalur

Modus berpindah tempat itu menjadi salah satu kendala dalam pemberantasan PETI.

Saat aparat tiba di lokasi, para penambang sering kali sudah meninggalkan area sehingga menyulitkan proses penangkapan.

“Saat di lokasi, kami tidak menemukan para penambang, diduga mereka telah pergi sebelum kami mencapai lokasi,” jelas AKP Azhari.

Terhadap tiga unit rakit PETI tersebut, petugas langsung melakukan tindakan pemusnahan dengan cara dirusak dan dibakar agar tidak dapat digunakan kembali oleh pelaku penambangan ilegal.

Langkah pemusnahan itu dilakukan sebagai upaya memberikan efek jera sekaligus mencegah aktivitas tambang ilegal kembali beroperasi di lokasi yang sama.

AKP Azhari juga memastikan pengawasan terhadap wilayah rawan PETI akan terus ditingkatkan.

AKP Azhari menegaskan, Polsek Singingi akan terus melakukan patroli dan penertiban terhadap aktivitas PETI di wilayah hukumnya.

Menurutnya, penanganan PETI membutuhkan dukungan semua pihak, termasuk masyarakat di sekitar lokasi tambang.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas PETI karena selain melanggar hukum juga berdampak buruk terhadap lingkungan. Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” tutup AKP Azhari.

( Tribunpekanbaru.com / Guruh BW )

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.