SURYA.CO.ID, SURABAYA - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Dasar (SD) Negeri di Surabaya segera dimulai pada Juni 2026. Dalam proses seleksi tahun ini, Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya tetap mengutamakan calon murid yang telah berusia 7 tahun.
Kepala Dispendik Surabaya, Febrina Kusumawati, mengatakan peluang diterima akan semakin besar bagi anak yang usianya mendekati atau di atas 7 tahun.
“Kalau usianya semakin mendekati tujuh atau di atas tujuh, itu poinnya malah besar,” kata Febrina saat dikonfirmasi SURYA.co.id di Surabaya, Jumat (22/5/2026).
Menurutnya, kebijakan tersebut diterapkan agar usia peserta didik SD tetap berada dalam rentang ideal untuk mengikuti proses pembelajaran.
“Artinya peluang dia untuk bisa diterima lebih besar. Karena kami harus memastikan anak-anak usia SD berada di rentang usia tujuh tahun,” ujar Febrina.
Meski begitu, calon murid berusia di bawah 7 tahun tetap diperbolehkan mengikuti SPMB dengan sejumlah ketentuan khusus.
Mengacu aturan Dispendik Surabaya, anak paling rendah berusia 6 tahun per 1 Juli tahun berjalan masih dapat diterima di SD Negeri.
Sementara itu, Kemendikdasmen juga memberikan pengecualian bagi anak usia 5 tahun 6 bulan hingga di bawah 6 tahun, selama memiliki kesiapan belajar dan kemampuan tertentu.
Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto menjelaskan kesiapan tersebut wajib dibuktikan melalui rekomendasi profesional.
“Jadi untuk SPMB SD ada pengecualian usia anak, tapi ada catatan. Jadi kuncinya adalah anak siap untuk mengikuti pembelajaran di SD,” kata Gogot pada Kamis (21/5/2026).
Ia menambahkan, rekomendasi dapat berasal dari psikolog profesional. Jika tidak tersedia, rekomendasi bisa diberikan dewan guru sekolah.
Selain faktor usia, jarak rumah dengan sekolah juga menjadi komponen penilaian utama pada jalur domisili.
Febrina menjelaskan, jalur domisili dibagi menjadi tiga kategori, yakni domisili kelurahan, kecamatan dan domisili kota.
“Domisili juga menggunakan bobot. Jadi kedekatan alamat rumah dengan sekolah, baik berbasis kelurahan, kecamatan, maupun kota, tetap diperhitungkan,” katanya.
Dalam ketentuan SPMB SD Surabaya 2026, jalur domisili mendapatkan alokasi minimal 70 persen dari total daya tampung sekolah.
Sementara jalur afirmasi memperoleh kuota minimal 15 persen dan jalur mutasi maksimal 5 persen.
Dispendik Surabaya juga menyiapkan masa uji coba sistem sebelum proses pendaftaran resmi dimulai.
Uji coba seluruh jalur SPMB SD dijadwalkan berlangsung pada 22 hingga 28 Mei 2026.
“Itu uji coba untuk semua jalur mulai 22 Mei sampai 28 Mei. Jadi ada enam hari untuk dicoba bersama-sama dan berdiskusi jika masih ada kendala,” ujar Febrina.
Ia memastikan proses pendaftaran dan verifikasi dilakukan secara bersamaan, agar seleksi berjalan lebih cepat.
“Di dalam pendaftaran itu kami langsung verifikasi. Jadi saat tanggal 2 ada pendaftar, kami juga langsung melakukan verifikasi,” tutur Febrina.
Berikut jadwal pelaksanaan SPMB SD Negeri Surabaya 2026:
Untuk persyaratan administrasi, calon murid wajib menggunakan Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan paling singkat satu tahun sebelum tanggal pendaftaran.
Khusus jalur domisili, peserta wajib menggunakan KK Surabaya.
Bagi calon murid yang tidak memiliki KK karena kondisi tertentu seperti bencana alam atau bencana sosial, dapat menggunakan Surat Keterangan Domisili Khusus (SKDK).
Dokumen tersebut harus diterbitkan RT, diketahui RW, serta dicatatkan di kelurahan setempat.