GARA-GARA Pelaku Begal, Hotman Paris Kritik Keras Natalius Pigai, Apa Anda Cocok Jadi Menteri HAM?
AbdiTumanggor May 23, 2026 11:54 AM

TRIBUN-MEDAN.COM - Maraknya aksi begal di berbagai daerah Indonesia, termasuk Jakarta, Lampung, Medan, dan Makassar, telah menimbulkan keresahan masyarakat.

Kejahatan jalanan ini tidak hanya mengancam keselamatan warga, tetapi juga menelan korban jiwa dari aparat kepolisian, seperti kasus gugurnya Brigadir Arya Supena.

Kondisi ini memicu perdebatan sengit antara aparat penegak hukum, pejabat negara, dan pegiat hak asasi manusia mengenai langkah penanganan yang tepat.

Kritik Keras Hotman Paris terhadap Natalius Pigai

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea melontarkan kritik tajam kepada Menteri HAM Natalius Pigai.

Hotman menilai Pigai terlalu fokus pada perlindungan pelaku begal, sementara hak masyarakat untuk hidup aman justru terabaikan.

“Begal itu melanggar hak asasi. Kalau memang bisa dilumpuhkan tanpa mati ya lebih bagus. Tapi kalau tidak bisa, mau tidak mau ditembak terukur,” ujar Hotman dalam video yang dikutip Sabtu (23/5/2026).

Justru Hotman Paris mendukung sikap Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni yang meminta aparat bertindak tegas.

Ia lantas mempertanyakan kelayakan Pigai sebagai Menteri HAM karena dianggap tidak seimbang dalam menempatkan perspektif HAM. 

“Pak Pigai, sudah waktunya Anda pikir lagi. Apa Anda cocok jadi Menteri HAM?”ujar Hotman.

Hotman turut menegaskan dirinya merupakan pendukung Presiden Prabowo Subianto.

Namun, ia menyebut dukungan tersebut tidak berarti harus menyetujui seluruh pandangan pejabat pemerintah. “Bukan berarti saya membantu pendapat-pendapat yang konyol,”tegasnya.

Pandangan Ahmad Sahroni

Politikus Partai NasDem, Ahmad Sahroni, juga menegaskan bahwa aparat harus menindak pelaku begal dengan tembakan terukur.

Menurutnya, pendekatan HAM tidak boleh hanya melindungi pelaku, tetapi juga harus menjamin rasa aman masyarakat.

“Begal wajib ditindak dengan tembakan terukur, bukan tembak mematikan. Itu saya enggak setuju,” tulis Sahroni di media sosial.

Namun, dalam kesempatan lain, Sahroni juga mendukung ide tembak di tempat demi keamanan warga, menunjukkan adanya dinamika dalam sikap politik terkait isu ini.

Baca juga: Polisi dan Sahroni Setuju Usulan Tembak Mati Begal, Menteri Pigai Menolak: Warga Tak Mengerti HAM

Penolakan Natalius Pigai

Sebaliknya, Natalius Pigai menolak keras wacana penembakan langsung terhadap pelaku begal.

Ia menilai tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip HAM dan hukum internasional.

“Tidak boleh begal ditembak langsung di tempat. Kata-kata tembak langsung di tempat bertentangan secara prinsip dengan hak asasi manusia,” tegas Pigai, Rabu (20/5/2026).

Pigai menekankan bahwa pelaku kejahatan sebaiknya ditangkap hidup-hidup agar dapat diproses secara hukum dan membantu aparat mengungkap jaringan kriminal lebih luas.

Menurutnya, masyarakat yang mendukung tembak mati begal kurang memahami prinsip HAM.

Baca juga: BEDA Pandangan Menteri HAM Pigai Larang Tembak Mati Pelaku Begal, Polda Metro Utamakan Keselamatan

Sikap Aparat Kepolisian

Polda Metro Jaya melalui Kombes Pol Iman Imanuddin menegaskan bahwa penggunaan senjata api oleh Tim Pemburu Begal hanya dilakukan terhadap pelaku yang mengancam keselamatan orang banyak.

Aparat tetap berpedoman pada aturan hukum, termasuk UU HAM, KUHP, KUHAP, dan peraturan Kapolri tentang penggunaan kekuatan.

“Pertimbangan keselamatan masyarakat yang lebih banyak dan petugas kami itu adalah lebih utama yang kami lakukan,” kata Iman, Jumat (22/5/2026).

Baca juga: Tanggapan Polda Metro Jaya, Larangan Pelaku Begal Tembak di Tempat, Polri Punya Pedoman

Instruksi Kapolda Lampung

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf, sebelumnya memerintahkan jajarannya untuk tembak di tempat terhadap pelaku begal.

Menurutnya, aksi begal kini lebih banyak dipicu kebutuhan membeli narkoba, bukan sekadar alasan ekonomi.

Pernyataan ini memicu pro-kontra, dengan pegiat HAM menilai kebijakan tersebut berpotensi melanggengkan praktik extrajudicial killing.

Baca juga: Natalius Pigai Tegas Menolak Ide Tembak Mati Begal di Tempat: Bertentangan dengan Prinsip HAM

Perspektif Pegiat HAM

Direktur LBH Bandar Lampung, Prabowo Pamungkas, menilai instruksi tembak di tempat problematik karena bertentangan dengan prinsip negara hukum.

Ia mengingatkan bahwa tindakan represif semacam itu berisiko menimbulkan pelanggaran HAM baru.

(*/ Tribun-medan.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.