Kronologi Ketemunya Calon Pengantin Wanita di Pati yang Kabur, Kepergok Bareng Pacar di Hotel Jepara
Eri Ariyanto May 24, 2026 05:44 AM

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kronologi ditemukannya calon pengantin wanita asal Pati yang kabur tepat di hari pernikahan akhirnya terungkap dan menjadi sorotan publik.

Setelah sempat menghilang tanpa kabar hingga membuat pihak keluarga panik, keberadaan sang wanita akhirnya berhasil dilacak aparat dan keluarganya di wilayah Jepara.

Calon pengantin wanita tersebut diketahui berada di sebuah hotel bersama pria lain yang diduga merupakan kekasihnya.

Peristiwa ini bermula ketika sang mempelai wanita tiba-tiba tidak berada di rumah menjelang prosesi akad nikah digelar.

Keluarga yang curiga kemudian berusaha mencari keberadaan korban ke sejumlah lokasi, namun tidak membuahkan hasil.

Situasi semakin heboh karena tamu undangan dan pihak keluarga calon pengantin pria sudah tertipu.

Pencarian pun terus dilakukan hingga akhirnya muncul informasi bahwa wanita tersebut berada di salah satu hotel di Jepara bersama pacarnya.

Saat didatangi, keduanya disebut kepergok sedang berada di kamar hotel sehingga memicu emosi dan kekecewaan keluarga besar kedua belah pihak.

Kini kisah kaburnya calon pengantin wanita di Pati tersebut viral di media sosial dan memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca juga: Heboh! Pengantin Wanita di Pati Kabur Jelang Akad, Keluarga dan Tamu Syok, Fakta Mengejutkan Terkuak

Seperti diketahui, warga Desa Tajungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, sempat dibuat geger dengan kaburnya seorang calon pengantin wanita beberapa jam sebelum akad nikah digelar.

Peristiwa yang terjadi pada hari pernikahan tersebut menjadi perhatian masyarakat karena sang mempelai wanita diketahui meninggalkan rumah tanpa pamit.

Calon pengantin wanita tersebut diketahui berinisial NAS (19), warga Desa Tajungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati.

Sementara itu, pria yang diamankan bersamanya adalah DF (18), warga Desa Purwosari, Kecamatan Tlogowungu, yang diduga merupakan kekasihnya.

Keduanya diamankan oleh jajaran Polsek Tlogowungu bersama tim Resmob Polresta Pati dan Polres Jepara pada Sabtu, 23 Mei 2026 sekitar pukul 05.15 WIB di sebuah hotel di wilayah Kabupaten Jepara.

Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama mengatakan, pihaknya menerima laporan dari keluarga pada Kamis, 21 Mei 2026 pagi.

Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa NAS meninggalkan rumah melalui pintu belakang dengan berjalan kaki tepat pada hari pernikahan.

“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan pencarian bersama Resmob Polresta Pati dan Resmob Polres Jepara,” ujar Kompol Dika, Sabtu (23/5/2026).

DITINGGAL KABUR - Muhammad Musalim (33) batal menikah karena mempelai wanita Nayla (19), kabur meninggalkan rumah tanpa pamit hanya beberapa jam sebelum prosesi akad nikah dimulai, di Desa Tajungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Kamis (21/5/2026). Padahal mahal berupa motor Honda PCX sudah disiapkan mempelai pria. (TRIBUN JATENG/Facebook Komunitas Anak Asli Pati (KAAP))

Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi bahwa NAS diduga berada bersama Davin di Hotel RedDoorz Near Turut yang berada di Jalan Nusa Indah, Desa Kedungcino, Kecamatan Jepara, Kabupaten Jepara.

Kecurigaan polisi semakin kuat setelah ditemukan sepeda motor Honda Beat Street di lokasi hotel.

Selain itu, nama DF tercatat di buku tamu hotel dengan nomor kamar 04.

Petugas kemudian melakukan pengecekan ke kamar tersebut dengan didampingi penjaga hotel.

Saat pintu diketuk, NAS dan DF ditemukan berada di dalam kamar dan langsung diamankan tanpa perlawanan.

“Kedua orang tersebut kemudian kami bawa ke Mapolresta Pati untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ucap dia. 

Kaburnya calon pengantin wanita di hari akad nikah ini sontak menjadi pembicaraan warga dan ramai diperbincangkan di media sosial.

Polisi memastikan penanganan kasus dilakukan secara humanis dengan mengedepankan pendekatan kekeluargaan agar situasi tetap kondusif.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar mengutamakan komunikasi yang baik dalam menyelesaikan persoalan pribadi maupun keluarga sehingga tidak menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.

“Kami mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya gangguan kamtibmas maupun kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan call center Polri 110 yang aktif selama 24 jam tanpa dipungut biaya,” kata dia. 

Hingga saat ini, kedua belah pihak keluarga masih menjalani proses mediasi dan klarifikasi di Mapolresta Pati.

(TribunNewsmaker.com/Kompas.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.