Ingat Sopir Truk Tewas di Pekanbaru dengan Kondisi Diikat dan Dilakban? Terungkap Kronologinya
Firmauli Sihaloho May 25, 2026 10:29 AM

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU -  Kasus kematian sopir truk pengangkut MinyaKita yang ditemukan tidak bernyawa di Jalan SM Amin, Pekanbaru,

Korban ditemukan dengan kondisi tangan terikat serta mulut dan wajah tertutup lakban, akhirnya berhasil diungkap pihak kepolisian.

Dari hasil penyelidikan, polisi menyebut korban diduga menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh rekan sesama sopir demi menguasai muatan minyak goreng untuk kemudian dijual kembali.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta menjelaskan, pelaku utama berinisial FG diketahui bekerja sebagai sopir ekspedisi dan merupakan rekan kerja korban, Hery Supardi (55).

Peristiwa itu bermula ketika FG diduga merencanakan penggelapan muatan MinyaKita yang sedang dikirim dari Medan menuju Lampung pada 30 April 2026.

“Pelaku utama FG ini merupakan sopir truk ekspedisi bersama korban. Niat awal ingin menggelapkan isi muatan, namun korban tidak mau diajak kerja sama,” kata Muharman, saat ekspos, Minggu (24/5/2026).

Karena korban menolak rencana tersebut, FG kemudian mengajak tiga rekannya untuk menjalankan aksi keji itu.

Para pelaku naik bertahap ke truk di perjalanan, dengan alasan menumpang.

Di dalam truk, korban diduga diserang, lalu diikat dan dilakban. Sampai akhirnya tewas. Para pelaku dalam hal ini mencoba merekayasa seolah-olah terjadi perampokan.

Baca juga: Anggota DPR RI Dari Riau Minta PLN Evaluasi Sistem: Jangan Ada Blackout Lagi di Sumatera

Baca juga: Petani Sawit di Kampar Menjerit, Harga TBS Anjlok Setelah Pengumuman Ekspor Satu Pintu

Setelah korban tewas, para pelaku berencana menjual muatan minyak goreng dalam truk. 

Namun rencana tersebut gagal setelah pihak perusahaan ekspedisi yang curiga terhadap pergerakan GPS kendaraan, lebih dulu mendatangi lokasi keberadaan truk bersama pihak kepolisian, yakni di sebuah bengkel kawasan Jalan SM Amin, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru.

Saat itu, ada saksi yang sempat melihat terduga pelaku kabur dari lokasi.

“Motif ingin menguasai barang untuk dijual kembali atau motif ekonomi. Namun barang-barang saat kejadian belum sempat dijual oleh para pelaku,” ujar Muharman.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi telah menangkap tiga pelaku masing-masing berinisial FG, ZN dan AS. 

Sementara satu pelaku lain berinisial AN masih dalam pengejaran dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

FG ditangkap di wilayah Binjai pada 21 Mei 2026. Sehari berselang, polisi meringkus ZN di Langkat dan AS di Mandau, Kabupaten Bengkalis.

FG dan ZN, Terpaksa dilumpuhkan petugas dengan tembakan di bagian kaki karena mencoba melawan saat akan diamankan.

Sebelumnya, penemuan jasad korban sempat menggegerkan warga.

Hery Supardi ditemukan tak bernyawa di dalam truk. Saat ditemukan, kondisi korban mengenaskan, 3 Mei 2026 siang.

Tangan terikat dan wajah tertutup lakban, sempat memunculkan dugaan bahwa korban menjadi sasaran perampokan sadis.

Belakangan, penyelidikan polisi mengungkap skenario itu ternyata dibuat untuk mengelabui aparat.(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.