Kepergok Bawa Kabur Motor, RS Diamuk Warga di Labuhan Maringgai
taryono May 25, 2026 03:19 PM

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TIMUR - RS (26), warga Desa Maringgai, diamankan warga usai diduga mencuri sepeda motor di Dusun 8 Way Bandar, Desa Labuhan Maringgai, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, Minggu (24/5/2026). 

Pelaku ditangkap saat membawa kabur motor milik korban yang sebelumnya diparkir di depan pintu dapur rumah.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui Kapolsek Labuhan Maringgai Kompol Rizal Effendi mengatakan, peristiwa itu terungkap setelah polisi menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 13.00 WIB. 

“Petugas kemudian langsung menuju lokasi untuk mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti,” kata Rizal, Senin (25/5/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku diduga memanfaatkan situasi saat korban lengah meninggalkan sepeda motor Honda Supra X 125 warna merah di depan rumah. 

Setelah berhasil menguasai kendaraan, RS sempat melaju menuju jalan utama di Dusun 8 Way Bandar.

Namun, aksinya diketahui warga sekitar. Rizal menjelaskan, saat situasi mulai ramai, pelaku meninggalkan sepeda motor tersebut dan mencoba melarikan diri. 

“Korban yang menyadari motornya dibawa orang tak dikenal langsung berteriak maling hingga mengundang perhatian warga sekitar,” ujarnya.

Warga yang mendengar teriakan korban kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku tidak jauh dari lokasi kejadian. 

RS sempat menjadi sasaran amukan massa hingga mengalami luka memar di beberapa bagian tubuh.

Petugas kepolisian selanjutnya membawa pelaku ke Puskesmas Labuhan Maringgai guna mendapatkan perawatan medis sebelum dibawa ke Mapolsek Labuhan Maringgai untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Selain mengamankan pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit Honda Supra X 125 merah, tas punggung hitam, ember kecil merah, jaket hitam, topi hitam, sepasang sandal putih, satu bilah sabit bergagang kayu, serta kontak motor merek Honda yang telah dimodifikasi dan diduga dipakai untuk menjalankan aksi pencurian.

“Saat ini pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Labuhan Maringgai guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor, terutama saat memarkir kendaraan di area terbuka tanpa pengawasan,” tutup Rizal.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq) 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.