Antrean BBM Solar Sebabkan Kemacetan Panjang di Lubuklinggau, Truk Kini Wajib Isi Solar Malam Hari
Odi Aria May 25, 2026 03:27 PM

SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU- Antrean panjang kendaraan terjadi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Lubuklinggau akibat sulitnya mendapatkan BBM jenis solar.

Banyaknya kendaraan, terutama truk, yang mengantre membuat antrean memanjang hingga memakan badan jalan dan menyebabkan arus lalu lintas tersendat di sejumlah titik.

Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Kota Lubuklinggau mulai memberlakukan pengaturan jam pembelian BBM solar bagi kendaraan tertentu.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Lubuklinggau, Meidhioline, mengatakan kebijakan tersebut merupakan hasil rapat bersama satuan tugas (Satgas) guna mengurai kemacetan dan mengatasi kelangkaan solar.

“Penyaluran BBM solar mulai pukul 21.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB dan itu akan diterapkan di Kota Lubuklinggau,” ujarnya kepada wartawan, Senin (25/5/2026).

Ia menjelaskan, aturan tersebut saat ini masih dalam tahap sosialisasi.

Namun, terdapat pengecualian bagi kendaraan pelayanan publik seperti ambulans, angkutan umum, dan truk sampah milik pemerintah kota yang tetap diperbolehkan membeli BBM pada siang hari.

Selain pengaturan waktu pengisian, pemerintah juga menerapkan pembatasan kuota pembelian BBM sesuai jenis kendaraan.

Untuk kendaraan pribadi dibatasi maksimal 40 liter, kendaraan roda enam maksimal 100 liter, sedangkan kendaraan roda delapan hingga roda sepuluh dibatasi maksimal 200 liter.

“Roda 6, 8, dan 10 harus melaksanakan pengisian pada malam hari sesuai aturan yang telah ditetapkan,” jelasnya.

Meidhioline menambahkan, setelah tahap sosialisasi selesai, pengawasan akan dilakukan bersama oleh Satpol PP, kepolisian, dan Disperindag yang tergabung dalam Satgas.

Pemerintah berharap kebijakan tersebut dapat mengurangi antrean panjang kendaraan di SPBU sekaligus menjaga distribusi BBM solar tetap terkendali di Lubuklinggau.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.