TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN - Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Yusri, menilai, ramainya aktivitas pedagang yang memanfaatkan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) di kawasan Jalan MT Haryono, terutama pada malam hari dan akhir pekan, menjadi perhatian serius berbagai pihak, termasuk satu di antaranya DPRD Balikpapan.
Di satu sisi, keberadaan para pedagang dinilai mampu menggerakkan roda perekonomian masyarakat.
Namun di sisi lain, persoalan kebersihan dan ketertiban kawasan juga tidak bisa diabaikan.
Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Yusri, menegaskan bahwa aktivitas usaha di ruang publik perlu diimbangi dengan kesadaran untuk menjaga lingkungan dan mematuhi aturan yang berlaku.
Baca juga: Salah Satu Pedagang Kaki Lima Lari Tinggalkan Gerobak saat Terjadi Kerusuhan di Kantor DPRD Kaltim
Menurutnya, kawasan Jalan MT Haryono yang telah ditata dengan baik harus tetap terjaga dari potensi gangguan akibat penggunaan ruang publik yang tidak terkendali.
Karena itu, ia meminta instansi terkait seperti Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta pemerintah kelurahan dan kecamatan untuk meningkatkan pengawasan melalui patroli rutin.
“Patroli rutin perlu dilakukan, terutama pada malam Minggu, agar kawasan yang sudah ditata secara baik.
"Tetap terjaga dan masyarakat semakin sadar pentingnya menjaga fasilitas publik,” ujar Yusri kepada TribunKaltim.co, Senin (25/5/2026).
Ia menjelaskan, pengawasan yang dilakukan bukan semata-mata untuk melakukan penertiban terhadap para pedagang, melainkan sebagai langkah edukatif agar pelaku usaha maupun pengunjung lebih bertanggung jawab dalam memanfaatkan ruang publik.
Baca juga: Pedagang Sapi Kurban di Balikpapan Kurangi Stok dan Naikkan Harga Akibat Ongkos Kirim Melonjak
Diakui Yusri, kehadiran pedagang lesehan dan pelaku usaha mikro di kawasan tersebut telah menjadi bagian dari dinamika ekonomi masyarakat Balikpapan.
Aktivitas itu memberikan ruang bagi warga untuk mencari nafkah sekaligus menghadirkan alternatif tempat berkumpul bagi masyarakat.
Meski demikian, DPRD menilai masih ada sejumlah persoalan yang harus dibenahi, terutama terkait pengelolaan sampah yang kerap ditinggalkan setelah aktivitas perdagangan berakhir.
“Yang menjadi perhatian adalah masalah kebersihan. Jangan sampai sampah yang ditinggalkan setelah aktivitas usaha mengganggu kenyamanan masyarakat dan merusak estetika kawasan,” tegasnya.
Selain persoalan sampah, penggunaan fasum dan fasos sebagai lokasi berjualan juga perlu mendapatkan pengaturan yang jelas agar tidak mengganggu fungsi utama fasilitas tersebut sebagai ruang publik bagi masyarakat.
Komisi III DPRD Balikpapan berharap pengawasan yang dilakukan secara konsisten dapat menciptakan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi masyarakat dengan upaya menjaga kebersihan, ketertiban, dan keindahan kota.
“Kami berharap langkah pengawasan yang lebih intensif dapat menjaga kebersihan, ketertiban, serta keindahan kawasan Jalan MT Haryono yang selama ini menjadi salah satu pusat aktivitas masyarakat di Kota Balikpapan,” pungkas Yusri. (*)