TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar mencatatkan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kelima kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Meski kembali meraih opini tertinggi dalam pengelolaan keuangan daerah, BPK masih memberikan sejumlah catatan kepada Pemkot Makassar melalui Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyebut terdapat 11 temuan dan 27 rekomendasi yang harus segera ditindaklanjuti oleh jajaran pemerintah kota.
“Tentu ada temuan, ditemukan 11 temuan. Tapi menurut saya itu bukan temuan yang sulit diselesaikan, karena mungkin hanya salah penempatan atau salah pencatatan,” ujar Munafri diwawancara di Kantor BPK Sulsel Jl Ap Pettarani, Senin (25/5/2026).
Munafri menegaskan, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) harus mengetahui dan memahami setiap temuan tersebut agar tidak kembali terulang di tahun berikutnya.
Menurutnya, penyelesaian rekomendasi BPK menjadi bagian penting dalam memperbaiki tata kelola keuangan daerah secara menyeluruh.
“Jangan sampai temuan-temuan berulang ini berulang terus. Kita berharap setiap tahun temuan-temuan ini semakin bisa kita minimalisir,” katanya.
Baca juga: Makassar Raih Opini WTP Kelima Berturut-turut dari BPK, Wali Kota Munafri: Hasil Kerja Bersama
Munafri mengatakan pengelolaan anggaran daerah harus benar-benar memberi dampak nyata kepada masyarakat karena menggunakan uang publik.
“Ini adalah proses pertanggungjawaban kita kepada publik. Mengelola uang publik jangan sampai tidak memberikan dampak apa-apa kepada masyarakat,” jelasnya.
Terkait tenggat waktu 60 hari yang diberikan BPK untuk menindaklanjuti rekomendasi, Munafri optimistis seluruh catatan dapat diselesaikan.
“Insyaallah pasti akan bisa kita lakukan. Karena kesalahan-kesalahan itu ada di dalam kita sendiri,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan dalam mempertahankan opini WTP pada tahun-tahun mendatang.
Menurutnya, sistem pengelolaan keuangan sudah memiliki aturan dan mekanisme yang jelas sehingga tinggal dijalankan dengan baik oleh seluruh OPD.
“Yang paling pertama kita harus taat asas dalam sistem pengelolaan keuangan. Kalau tidak ikut aturan, pasti menjadi temuan,” ujarnya.
Selain itu, Munafri meminta jajaran OPD tidak mengambil keputusan sendiri tanpa melakukan konsultasi lebih dahulu kepada pihak yang berwenang.
“Harusnya dikonsultasikan dulu sebelum mengambil keputusan, supaya tidak menjadi temuan di kemudian hari,” tambahnya.
Kepala Inspektorat Kota Makassar Andi Asma Zulistia Ekayanti menilai, jumlah temuan tahun ini mengalami penurunan dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Pihak Inspektorat menyebut kondisi tersebut menunjukkan kualitas pengelolaan keuangan Pemkot Makassar semakin membaik.
“Jumlah temuan yang semakin sedikit memperlihatkan bagaimana kualitas pengelolaan keuangan di Pemerintah Kota Makassar semakin baik,” ujar Eka-sapaanya.
Salah satu catatan yang menjadi perhatian BPK, terkait retribusi sampah di sejumlah kecamatan.
Eka menjelaskan masih ada empat kecamatan yang sebelumnya belum optimal dalam menerapkan penarikan retribusi persampahan karena perbedaan pemahaman di lapangan.
Namun, kondisi tersebut disebut mulai membaik sejak pertengahan tahun lalu setelah seluruh kecamatan mulai menerapkan kebijakan yang sama.
“Ketika di bulan Juli, itu sudah terlaksana dengan baik,” jelasnya.
Selain retribusi sampah, BPK juga memberikan catatan kepada Dinas Pekerjaan Umum (PU) terkait penatausahaan persediaan.
Inspektorat menyebut pencatatan persediaan di Dinas PU masih perlu dioptimalkan dan dilakukan penelusuran lebih lanjut terhadap data persediaan tahun sebelumnya.
Di sisi lain, Inspektorat menilai capaian WTP lima kali berturut-turut menjadi prestasi besar bagi Pemkot Makassar mengingat besarnya postur APBD dan aset yang dikelola.
Diharapkan kualitas tata kelola keuangan daerah terus meningkat dengan tetap memperhatikan aspek transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. (*)