TRIBUNJATENG.COM, TEMANGGUNG - Gedung Koperasi Merah Putih di Desa Kaloran, Kecamatan Kaloran, Kabupaten Temanggung menjadi sorotan publik, terutama warganet di media sosial.
Gedung yang sedang dibangun tersebut ternyata memakan sebagian jalan warga di desa tersebut.
Tak pelak, publik pun mempertanyakan asal muasal perencanaan pembangunan gedung Koperasi Merah Putih tersebut.
Baca juga: Mengintip Markas Sindikat Scam Internasional di Sukoharjo, Warga Mengira Kantor Konsultan
Meski sebagian jalan tertutup bangunan koperasi, kendaraan tetap melintas di jalan tersebut.
Namun pengendara tidak bisa langsung lurus seperti biasanya. Kini harus berbelok seperti melewati jalanan berhuruf U.
Saat dikonfirmasi melalui Kompas.com, Dandim 0706/Temanggung, Letkol inf Hermawan Adi Nugroho menyebut jika pembangunan gedung tersebut sudah sesuai prosedur.
Berkait viralnya gedung tersebut, pihaknya pun akan mengajak warga secara swadaya atau karya bakti membuat jalan baru.
Letkol Hermawan mengatakan, pembuatan jalan baru nantinya akan dilakukan secara "karya bakti" dan tanpa anggaran desa.
Pihaknya belum bisa mengestimasi kebutuhan anggarannya. Dandim mengajak iuran pihak-pihak yang punya perhatian kepada masyarakat.
"Yang punya perhatian ke masyarakat, ayo urunan (iuran) kerikil atau pasir," katanya seperti dilansir dari Kompas.com, Selasa (26/5/2026).
Disebutkan Letkol Inf Hermawan, imbas sebagian jalan umum tertutup gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), pihaknya mengusulkan untuk membuat jalan baru.
Rencananya jalan tersebut memiliki panjang 80 meter dengan bahan baku aspal.
"Panjangnya 80 meter dan lebar empat meter. Bahan baku juga dari aspal," ucapnya.
Dandim menyebut, dalam proses pembangunan koperasi, termasuk titik lokasinya sudah melalui musyawarah perencanaan.
Lokasi Koperasi Merah Putih Desa Kaloran berada di Jalan Kauman Kaloran, dekat dengan kantor Kecamatan Kaloran. Jalan ini dikelola oleh Pemkab Temanggung.
"Pembangunan Koperasi Merah Putih tersebut sudah dilaksanakan sesuai prosedur," klaim Letkol Inf Hermawan, Senin (25/5/2026).
Setelah viral, proses pembangunan koperasi pun telah dihentikan sementara.
"Pemkab Temanggung mengharapkan untuk sementara proses pembangunan dihentikan sejenak sampai ada keputusan baru," ungkapnya.
Saat ini, bangunan Koperasi Merah Putih Desa Kaloran masih setengah jadi.
Temboknya belum dicat. Kaca dan pintu besi memanjang di gerai koperasi juga belum ada.
Kepala Desa Kaloran Walyoto enggan berkomentar banyak dalam menanggapi koperasinya berdiri di jalan umum.
"Itu lahan satu-satunya," ucapnya.
Baca juga: Ending Kisah Calon Pengantin Kabur Jelang Akad Nikah di Pati: Nayla dan David Bakal Menikah
Terpisah, Pj Kepala Dinkopdag Kabupaten Temanggung, Manda Kartiko mengatakan, pihaknya hanya berkoodinasi dengan Project Management Officer (PMO) dan Business Assistant (BA) di Koperasi Merah Putih Desa Kaloran.
Terkait pembangunan koperasi, pihaknya mengaku tidak dilibatkan.
"Terkait pembangunan tidak dilibatkan," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Koperasi Ferry Joko Julianto mengeluarkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pendataan Aset Tanah dan Bangunan untuk Percepatan Koperasi Merah Putih.
Dalam surat itu diatur bahwa perangkat desa harus berkoordinasi dengan Kodim setempat dalam pendataan aset berupa tanah dan bangunan.
Kemudian Kodim melaporkan data aset ke PT Agrinas Pangan Nusantara, badan usaha milik negara yang menangani pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
PT Agrinas pun turut melibatkan TNI dalam proses pembangunan koperasi. (*)
Sumber Kompas.com