Tangis Kakak Pecah, Anggi Dibunuh Teman Dekat dan Dibuang dari Flyover BORR Bogor
Feryanto Hadi May 26, 2026 02:24 PM

 

WARTAKOTALIVE.COM, BOGOR- Tangis duka masih menyelimuti keluarga Anggi Auliya Arsyad usai korban ditemukan tewas secara tragis di Jalan KH Sholeh Iskandar Simpang Yasmin, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Sabtu (23/5/2026) dini hari.

Kakak korban, Filda, tak kuasa menahan kesedihan saat mengenang adik kesayangannya tersebut.

Dengan mata sembab dan suara bergetar, Filda mengaku masih sulit menerima kenyataan pahit yang menimpa Anggi.

Ia tak pernah menyangka sang adik meninggal dunia dengan cara mengenaskan.

Filda datang ke Polresta Bogor Kota pada Senin (25/5/2026) untuk mengikuti perkembangan kasus pembunuhan tersebut.

Di hadapan wartawan, ia menyampaikan rasa kecewa dan amarah terhadap pelaku berinisial MF.

Menurut Filda, hukuman berat layak dijatuhkan kepada tersangka atas perbuatannya.

Ia bahkan meminta agar pelaku dijatuhi hukuman mati.

“Aku mau dihukum mati ya, bukan seumur hidup. Kalau seumur hidup kan masih bisa remisi,” ujar Filda sambil menangis.

Ia mengaku tak habis pikir dengan tindakan pelaku yang membuang tubuh korban dari atas flyover Tol BORR Bogor.

Menurutnya, apabila korban ditinggalkan di jalan dalam kondisi terluka, masih ada kemungkinan untuk diselamatkan.

“Bayangin aja, andai dia digeletak di jalan mungkin masih hidup. Ini kenapa harus dibuang,” katanya lirih.

Bermula dari Pertemuan Teman Lama

Kasus pembunuhan ini sendiri menghebohkan warga Bogor setelah video penemuan korban viral di media sosial.

Tubuh Anggi ditemukan tergeletak di bawah flyover dalam kondisi mengenaskan.

Polisi kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku.

Belakangan diketahui, pelaku merupakan teman lama korban semasa sekolah di SMK.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Rio Wahyu Anggoro menjelaskan, tersangka dan korban sempat lama tidak berkomunikasi.

Namun komunikasi kembali terjalin setelah MF menghubungi korban melalui direct message (DM) media sosial.

Pada 2 Mei 2026, keduanya bertemu di kawasan Air Mancur, Kota Bogor.

Pertemuan tersebut awalnya berlangsung biasa layaknya reuni teman lama.

Namun di balik pertemuan itu, tersangka ternyata menyimpan rasa sakit hati terhadap korban.

Menurut pengakuan MF kepada polisi, ia tersinggung oleh ucapan korban yang menanyakan kondisi orang tuanya.

Pelaku mengaku sudah tidak memiliki orang tua.

Ucapan korban disebut membuat pelaku emosi dan menyimpan dendam.

Rasa sakit hati itu disebut terus dipendam oleh tersangka selama beberapa pekan.

Korban Dijerat Dasi dan Dibuang dari Flyover

Hingga akhirnya MF kembali mengajak korban bertemu pada Jumat, 22 Mei 2026.

Tanpa diketahui korban, pelaku ternyata sudah menyiapkan sejumlah alat untuk menjalankan aksi pembunuhan.

Saat berada di dalam mobil korban, pelaku disebut memperlihatkan sebilah golok.

Tersangka kemudian mengancam korban dan meminta sejumlah uang sebagai syarat perdamaian.

Namun permintaan tersebut ditolak korban.

Situasi di dalam mobil pun berubah mencekam.

Pelaku akhirnya menjerat leher Anggi menggunakan dasi biru hingga korban tak sadarkan diri.

Peristiwa itu terjadi di wilayah Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor.

Setelah korban pingsan, pelaku membawa mobil berputar-putar ke sejumlah lokasi.

Korban berada di dalam kendaraan dalam kondisi tidak sadarkan diri.

Saat melintas di kawasan Yasmin atau Jalan KH Sholeh Iskandar, pelaku mengaku korban sempat bergerak.

MF lalu nekat membuang tubuh korban dari atas flyover Tol BORR ke bawah jalan.

Aksi tersebut membuat korban kehilangan nyawa.

Curhat Terakhir Korban Jadi Kenangan

Sementara itu, di tengah proses hukum yang berjalan, Filda terus mengenang momen terakhir bersama adiknya.

Melalui akun media sosialnya, ia membagikan video saat mendampingi jenazah Anggi menuju rumah duka.

Dalam video tersebut, Filda tampak histeris ketika melintasi lokasi tempat sang adik ditemukan meninggal dunia.

Ia kemudian mengungkap curhatan terakhir Anggi sebelum kejadian tragis itu terjadi.

Menurut Filda, Anggi sempat berjanji akan pulang ke kampung halaman mereka di Makassar.

Tak hanya itu, korban juga ingin mengenakan pakaian seragam bersama sang kakak dan berjalan-jalan bersama bulan depan.

“Anggi Auliya Arsyad. Gak pikir seberapa jauh jaraknya kamu. Intinya harus datang. Kita udah janjian mau seragaman bareng, mau jalan bareng bulan depan. Kamu udah janji mau pulang ke Makassar,” tulis Filda di media sosialnya.

Kini janji itu tak akan pernah terwujud.

Keluarga berharap proses hukum berjalan adil dan pelaku mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatannya.

Saat ini, MF alias Febry telah ditahan di Rutan Mako Polresta Bogor Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas kasus tersebut, tersangka terancam hukuman penjara selama 15 hingga 20 tahun.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.