Keluarkan SE, Pemkot Yogya Minta Warga Ibadah Kurban Ramah Lingkungan
Yoseph Hary W May 26, 2026 07:14 PM

 

TRIBUNJOGJA.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menaruh perhatian serius terhadap potensi lonjakan volume sampah selama perayaan Iduladha 1447 Hijriah.

Masyarakat pun diajak untuk bergerak bersama mengurangi timbulan limbah, mulai dari pelaksanaan salat Id hingga proses penyembelihan dan distribusi hewan kurban.

Dilarang buang jeroan ke sungai

Salah satu poin krusial yang ditekankan ialah penggunaan wadah ramah lingkungan saat membagi daging kurban, serta larangan keras mencuci maupun membuang isi jeroan ke aliran sungai demi menjaga ekosistem lingkungan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta, Rajwan Taufiq, mengajak umat Islam di Kota Pelajar untuk merayakan Iduladha dengan penuh makna tanpa mengotori lingkungan.

Langkah ini bisa dimulai dari hal kecil, seperti menggunakan alas salat yang dapat digunakan kembali (reusable) saat menunaikan ibadah di lapangan.

"Gunakan wadah ramah lingkungan untuk distribusi daging kurban. Misalnya daun pisang, daun jati, besek bambu dan anyaman bambu serta wadah guna ulang seperti thinwall," katanya, Selasa (26/5/26).

Rajwan menegaskan, instruksi sudah diatur resmi dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Yogyakarta Nomor 100.3.4/1199 Tahun 2026 tentang Panduan Penjualan dan Pemotongan Hewan Kurban pada Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah/2026.

Melalui SE tersebut, panitia kurban yang berada di luar Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Giwangan wajib bertanggung jawab penuh atas pengelolaan sampah organik maupun anorganik yang dihasilkan secara mandiri.

"Panitia kurban tidak boleh mencuci dan membuang isi atau limbah jeroan di sungai. Penanganannya bisa ditimbun dalam tanah dengan kedalaman minimal 1,5 meter," paparnya.

Aturan ketat bagi penjual hewan kurban

Setali tiga uang, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta, Sukidi, menambahkan, aturan ketat juga berlaku bagi para penjual hewan kurban dan panitia di lapangan.

Mereka diwajibkan melakukan pembersihan dan disinfeksi secara menyeluruh pada area pemotongan, peralatan, hingga petugas yang berkontak langsung setelah prosesi penyembelihan selesai.

"Jadi, kami sarankan, nanti sampah dikelola secara mandiri, kemudian tidak boleh dibuang di depo. Kalau mereka misalnya mau bekerja sama dengan bank sampah, ini dipersilakan, tapi tidak boleh membuang sampah di depo," terangnya.

Kendati demikian, bagi masyarakat yang memilih melakukan penyembelihan di RPH Giwangan, Sukidi menjamin penanganan limbahnya sudah aman. 

Sebab, RPH Giwangan telah dilengkapi dengan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) memadai untuk menetralisir kotoran, baik dari aktivitas Iduladha atau penyembelihan harian.

"Kami juga mengedukasi penerima daging agar mengambil dengan wadah yang dibawa sendiri. Kalau selama ini dengan plastik, sekarang dengan besek, atau mereka nanti datang ke panitia untuk mengambil daging itu dengan membawa wadah sendiri dari rumah," ucapnya. (aka)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.