‎Respons Aksi Pencurian di Maplaz, Disperindag Akui Retribusi Pasar tuk Biaya Sewa, Bukan Keamanan
Fandi Wattimena May 26, 2026 09:52 PM

‎Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo 

‎MALTENG,TRIBUNAMBON.COM - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Maluku Tengah merespons aksi pencurian yang terjadi di Gedung Masohi Plaza (Maplaz) atau Pasar  Tingkat Binaiya pada Minggu (24/5/2026) lalu.

Kepada TribunAmbon.com, ‎Kapala Disperindag Maluku Tengah, Erny Rahman mengatakan, retribusi pasar diperuntukkan untuk biaya sewa area penjualan bukan untuk sewa keamanan.

Lanjutnya, keamanan bukan urusan Disperindag Maluku Tengah, melainkan menjadi urusan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

‎"Yang pertama, harus sama-sama ketahui bahwa yang namanya retribusi di Perda itu jelas hitungannya adalah sewa atas meter persegi, bukan sewa atas keamanan," ujar Erny Rahman saat dikonfirmasi TribunAmbon, Senin (25/6/2026).

Dia pun menegaskan pihaknya telah melaksanakan tugas dengan baik, dimana selaku OPD yang bertanggung jawab pihaknya telah berkoordinasi dengan Satpol PP.

Termasuk dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku Tengah pada 13 April 2026 guna penyediaan anggaran pengamanan. 

Baca juga: Angkot dan Pedagang Kuasai Bibir Jalan, Lalu Lintas Pasar Mardika Semrawut

Baca juga: Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

‎"Bahwa kita mengingatkan, karena dengan sedikitnya pendanaan yang kita memiliki, maka kita tidak bisa melakukan aktivitas membayar, karena dalam pertimbangan tanda kutip," tukas Erny.

‎Olehnya itu, baginya masing-masing OPD memegang peranannya masing-masing. Pihaknya juga tidak mengelak tanggung jawab dari aksi pencurian karena berkaitan dengan barang milik pedagang.

‎"Kita tidak mengelak, kita tanggung jawab karena yang dicuri adalah (barang) pedagang, tapi yang dilihatkan keamanannya atau kalau dilihat keamanannya berarti lebih pantas ke Satpol PP," tutur Erny.

‎Di samping itu, pihaknya telah bertemu pedagang, mengambil hasil CCTV dan sudah diserahkan aparat keamanan. Tindakan lanjutnya Disperindag menyerahkan ke Satpol PP Maluku Tengah.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.