TRIBUNBEKASI.COM- Hari ini Rabu, 27 Mei 2026, merupakan tanggal merah atau hari libur nasional di Indonesia.
Pemerintah menetapkan 27 Mei 2026 sebagai libur nasional untuk memperingati Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah.
Ketentuan tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.
Idul Adha menjadi salah satu hari besar umat Islam yang diperingati setiap tahun. Momen ini identik dengan pelaksanaan salat Id dan ibadah kurban.
Selain libur nasional pada Rabu, masyarakat juga memperoleh cuti bersama pada Kamis, 28 Mei 2026.
Dengan adanya cuti bersama tersebut, sebagian pekerja dan pelajar berkesempatan menikmati libur yang lebih panjang setelah perayaan Idul Adha.
Berikut jadwal hari libur nasional sepanjang Mei 2026:
Dengan demikian, tanggal merah pada Rabu, 27 Mei 2026, ditetapkan karena bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah yang masuk dalam daftar libur nasional tahun 2026.