TRIBUNMANADO.CO.ID,MANADO - Sejumlah wilayah di Kota Manado, Sulawesi Utara, terendam air banjir gegara hujan deras, Rabu (27/2026) sore hingga malam hari.
Informasi yang dihimpun Tribunmanado.com, daerah yang terendam air adalah Kelurahan Pakowa, Banjer, Tingkulu, Kampung Argentina dan lainnya.
Sejumlah jalan seperti di seputaran perempatan banjer juga ditutup karena air meluap dari sungai.
Baca juga: Bersihkan Limbah Kayu Pasca Banjir Bandang, Pemkab Bolmong Terjunkan 1 Eksavator ke Solimandungan
Luapan air ini membuat wacana normalisasi DAS di Manado kian menguat.
Warga pun mempertanyakan realisasinya.
"Sampai saat ini belum jelas kapan prosesnya," kata seorang warga Pakowa yang bermukim di DAS Sario.
Ia meminta proses itu disegerakan agar warga tak lagi dag dig dug saat hujan turun.
Informasi yang dihimpun Tribunmanado, banjir kali ini datang di saat hujan sesungguhnya tak terlalu deras.
Tapi hujan di wilayah Minahasa diduga menjadi pemicu meluapnya DAS.
Dari tiga DAS yang akan dinormalisasi, baru DAS Tondano yang jelas.
Tapi DAS Sario dan Tikala belum jelas.
KETERANGAN BALAI SUNGAI
Masyarakat Kelurahan Sario dan Tikala di kota Manado, provinsi Sulut yang masuk area proyek normalisasi daerah aliran sungai (DAS) boleh bernapas lega.
Pasalnya dana ganti rugi lahan tersedia.
Hal ini mengemuka dalam RDP lintas Komisi 1 dan 3 DPRD Manado bersama sejumlah instansi serta warga Sario, Tikala dan Banjer, Senin (18/5/2026) di ruang rapat Paripurna DPRD Manado.
Rapat sendiri berlangsung alot pada awalnya. Berbagai aspirasi disampaikan perwakilan warga, yang intinya mempertanyakan ganti rugi lahan serta kejelasan proyek tersebut.
Asisten 1 Pemkot Manado Julises Oehlers menyebut proyek tersebut sangat penting untuk menghindarkan warga Manado dari bencana banjir.
"Ini proyek yang sangat bagus," kata dia.
Dikatakannya, proyek tersebut berlaku untuk DAS Tondano,
Sario dan Tikala. Untuk DAS Tondano sudah beres.
"Nah untuk Sario dan Tikala belum ada pembayaran," katanya.
Oehlers menyebut pihaknya berupaya keras mendorong kejelasan proyek tersebut di wilayah Sario dan Tikala.
Harri Sanali selaku perwakilan dari Balai Sungai mengakui dana untuk ganti rugi di Tikala dan Sario sempat hilang pada 2025 dikarenakan pengaruh efisiensi.
"Tapi di 2026 blokir dibuka, artinya dana untuk Tikala dan Sario dibuka lagi," katanya.
Ungkap dia, pihak Balai berlaku hati hati dalam pembayaran.
Pihaknya membayar sesuai ketentuan yang berlaku.
"Untuk ini diimbau agar warga dapat melengkapi dokumen yang diperlukan," katanya.
Anggota DPRD Manado Ferdinand Dumais menuturkan, RDP adalah momen berharga untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Semua pihak terkait dipertemukan dan solusi dihasilkan.
"Ini momentum yang sangat baik," katanya.
Sebut dia, persoalan itu musti diselesaikan.
Ia prihatin karena selama ini tak selesai selesai.
"Akhirnya dana yang disediakan kembali lagi jadi silpa, begitu seterusnya dan ini sangat membebani APBN, jadi ini harus diselesaikan, warga musti mendapat haknya," kata dia.
Ketua Komisi 1 DPRD Manado Noortje Van Bone mengatakan, forum RDP mencapai hasil yang memuaskan.
Pihaknya berkomitmen untuk mengawal terus proses tersebut agar masyarakat beroleh apa yang jadi haknya. (ART)