Laporan Wartawan Tribun Gayo Alga Mahate Ara | Aceh Tengah
TribunGayo.com, TAKENGON - Pemerintah Kampung Keramat Mupakat bergerak cepat melakukan langkah antisipasi guna menjaga ketertiban sosial dan moral masyarakat.
Reje (Kepala Desa) Kampung Keramat Mupakat, Iman Ahmadi SPd I bersama unsur sarak opat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta Satlinmas menggelar rapat koordinasi.
Hal itu dilakukan untuk membahas upaya pencegahan praktik pelanggaran syariat agar tidak berkembang di wilayah tersebut.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen untuk menjaga Kampung Keramat Mupakat sebagai kawasan "Kampung Qur’ani" yang aman, religius, dan kondusif.
"Langkah antisipasi ini adalah komitmen bersama kita untuk melindungi moral generasi penerus dari pengaruh negatif pergaulan bebas dan penyakit masyarakat.
Kita ingin memastikan Keramat Mupakat tetap menjadi kawasan yang aman dan religius," ujar Reje Kampung Keramat Mupakat, Iman Ahmadi, Jumat (29/5/2026).
Selain itu, upaya ini bertujuan melindungi moral generasi penerus dari pengaruh negatif pergaulan bebas dan penyakit masyarakat (pekat).
Disamping penguatan pengamanan lingkungan, pemerintah kampung juga terus memberikan edukasi kepada para orang tua mengenai pentingnya mengawasi pendidikan dan pergaulan remaja di era modern.
Upaya pembinaan keluarga dan ketahanan sosial di daerah ini turut melibatkan peran aktif kader Posyandu.
Kemudian pelaksanaan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta keterlibatan Ketua TP PKK Kampung Keramat Mupakat, Rahma Jelita SPd.
Sebagai kampung yang berada di jantung Kota Takengon, Keramat Mupakat memiliki karakteristik masyarakat yang majemuk, padat penduduk, serta terdiri dari berbagai suku dan budaya.
Oleh karena itu, sinergi dari seluruh elemen masyarakat dinilai sangat krusial.
Sinergi ini penting demi menjaga keamanan, ketertiban, serta marwah Kampung Keramat Mupakat sebagai wilayah yang religius dan bermartabat.
Pemerintah kampung juga mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan, meningkatkan kepedulian sosial, serta melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketenteraman.
Langkah ini diharapkan dapat menciptakan kehidupan masyarakat yang harmonis dan berlandaskan nilai-nilai syariat Islam. (*)
Baca juga: Jelang Piala Dunia 2026 di Aceh Tengah, Tren Jersey Timnas Kalah Laris dari Real Madrid
Baca juga: Terekam CCTV, Dua Kotak Amal Masjid di Belang Gele Aceh Tengah Dicuri
Baca juga: Prakiraan Cuaca Aceh Tengah Besok 30 Mei 2026, Hampir Seluruh Kecamatan Berawan