Oleh: Bernadus Tokan
Wartawan ANTARA
POS-KUPANG.COM - "Lewo ni go amak naen hala dan Tanah ni go amak naen hala, go gwetek matanek. Naku Lewo noon Tanah ni go amak naen, nuan tou go balik lewuk tanah".
Rangkaian kalimat dalam bahasa Lamaholot tersebut artinya, jika kampung halaman dan tanah ini bukan milik ayah saya, maka saya pasti akan meninggal selama menjalani hukuman penjara dan tak akan pernah kembali, tetapi jikalau kampung dan tanah ini milik ayah saya, maka berapa tahunpun hukuman penjara, saya akan tetap kembali ke kampung halaman.
Pesan Yoseph Ola Bebe tersebut ia sampaikan sesaat setelah divonis 15 tahun penjara oleh Pengadilan Kolonial Belanda dengan tuduhan melakukan pembangkangan terhadap pemerintah.
Pesan tersebut diungkapkan kembali dalam acara Misa Syukur yang digelar pada Selasa, (19/5/2026) malam untuk mengenang 50 tahun (1976-2026) wafatnya Yoseph Ola Bebe, pejuang yang melawan solodadu (serdadu) Belanda pada tahun 1912.
Yoseph Ola Bebe merupakan putra pertama dari lima bersaudara buah perkawinan Ara Kian Tokan dan Bengan Tokan.
Ia menjadi incaran Belanda pada saat itu karena merobek surat perintah pembayaran pajak dari pemerintah kolonial yang berkedudukan di Sagu (Adonara utara) kepada masyarakat Desa Watoone.
Baca juga: Opini: Mengenal Orthoebolavirus, Sebentuk Ancaman Kesehatan Masyarakat Global yang Nyata
Setelah merobek surat perintah pembayaran pajak, Ola Bebe menggantung sobekan kertas tersebut di atas pohon sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan Pemerintah Kolonial Belanda.
Sikap tegas ini karena Yoseph Ola Bebe tidak rela melihat masyarakat di desanya yang hanya hidup bergantung dari hasil pertanian itu diperas oleh Pemerintah Kolonial Belanda.
Belanda pun marah setelah mendengar kabar tentang sikap Yoseph Ola Bebe.
Ibu kandungnya Bengan Tokan kemudian dipanggil oleh pemerintah kolonial untuk menjalani pemeriksaan terkait sikap putranya yang merobek surat perintah pembayaran pajak.
Yoseph Ola Bebe tidak terima Ibunya dipanggil pemerintah kolonial sehingga bersama para pengikut setianya mulai menyusun strategi untuk melakukan perlawanan.
Ia bersama pasukannya melakukan penyerangan ke Pos Tentara Belanda di Witihama--hanya sekitar 500 meter dari Desa Watoone, Adonara, Kabupaten Flores, Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur ( NTT).
Korban pun berjatuhan, baik dari pihak Belanda maupun barisan pengikut Ola Bebe.
Dalam pengejaran pasukan Belanda, Ola Bebe membawa serta isterinya Boi Duli dan putranya Boro Tura yang masih berusia kanak-kanak.
Mereka harus bersembunyi di hutan maupun pegunungan karena tak seorangpun warga yang berani menampung mereka lantaran takut dengan Tentara Belanda.
Dengan menggunakan pola perang gerilya, Ola Bebe menyulitkan Belanda yang sangat ingin menangkapnya. Ola Bebe selalu berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat yang lain.
Setahun berlalu, Pemerintah Kolonial Belanda pun mengadakan sebuah sayembara berhadiah 30 perak kepada siapa saja yang bisa menangkap Ola Bebe, baik dalam keadaan hidup maupun mati.
Sayembara itu diumumkan kepada seluruh masyarakat di Pulau Adonara, namun tak satupun berhasil menangkap atau membunuh Ola Bebe sebagaimana tawaran pihak Belanda. Bagaimana caranya membuat Ola Bebe menyerah?
Langkah tegas yang diambil kolonial Belanda pada masa itu adalah menangkap Bengan Tokan, ibu kandung dari Ola Bebe, saat perempuan itu pulang dari pasar.
Pria tangguh itu akhirnya memilih jalan menyerahkan diri untuk menyelamatkan ibu kandungnya dari tawanan Belanda.
Pada Tahun 1913, Ola Bebe mulai menjalani proses hukum di Pengadilan Belanda yang berkedudukan di Desa Loga, Lewo Pulo, Adonara Timur.
Pada tahun 1914, Yoseph Ola Bebe dijatuhi vonis penjara 15 tahun atas dakwaan melakukan pembangkangan terhadap kebijakan Pemerintah Belanda.
Ola Bebe menjalani hukuman di penjara Larantuka, ibu kota Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). Hanya beberapa bulan di Larantuka, Ola Bebe dibawa ke sebuah penjara di Kupang.
Baca juga: Putri Anies Baswedan Lulus S2 di Harvard, Mutiara Baswedan Gendong Anak saat Acara Wisuda
Pada 1915, Belanda merasa seperti kurang nyaman jika Ola Bebe tetap menjalani hukuman di penjara Kupang yang masih berada dalam wilayah NTT.
Dia dikirim lagi ke penjara Kalisosok di kawasan utara Surabaya, Jawa Timur. Selama dua tahun di Surabaya, Ia di pindahkan ke penjara Nusa Kembangan di Jawa Tengah.
Setelah dua tahun lamanya Ola Bebe menikmati kisah hidup di Nusa Kembangan, dipindahkan lagi ke penjara Sukamiskin di Jawa Barat, Jakarta, dan penjara di Paledang Bogor.
Entah apa pertimbangan Belanda, Ola Bebe yang merupakan tahanan politik Belanda itu dipindahkan lagi ke Sawahlunto dari penjara Paledang Bogor untuk menjalani sisa hukumannya.
Pada 1917, Yoseph Ola Bebe bersama ribuan nara pidana lainnya diangkut dengan kapal laut dari Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menuju Pelabuhan Emmahaven--sekarang Pelabuhan Teluk Bayur, yang dibangun kolonial Belanda..
"Mereka yang menjalani hukuman di Sawahlunto umumnya adalah narapidana yang melakukan pembangkangan terhadap kolonial Belanda. Ada juga tawanan yang mempertahankan tanah nenek moyang mereka yang dirampas Belanda," tutur Nurna, pemandu Museum Sawahlunto dalam suatu wawancara.
"Pada masa itu, tak satu pun nara pidana yang dipekerjakan Belanda di pertambangan batu bara Sawahlunto bisa kembali dengan selamat ke kampung halamannya. Semua pekerja umumnya meninggal di pertambangan tersebut," kata Sudarsono, penjaga situs lubang tambang Mbah Soero.
Salah seorang cucu Ola Bebe, Hendrikus Lebu Raya mengatakan, kakeknya harus menjalani hukuman dari hampir semua penjara besar di Pulau Jawa, hingga terakhir di kirim ke pusat tambang Batu Bara di Sawahlunto, sekitar 95 km dari Kota Padang, Sumatera Barat.
"Kakek dulu menjalani hukuman penjara di hampir semua penjara besar di Pulau Jawa, tetapi berhasil kumpul kembali bersama keluarga setelah menjalani hukuman terakhirnya sebagai pekerja tambang batu bara di Sawahlunto selama sekitar empat tahun," kata Hendrikus Lebu Raya, seorang cucunya.
Putera NTT, Yoseph Ola Bebe telah membuktikan ungkapannya kepada masyarakat Adonara, khususnya Desa Watoone bahwa "Jika Kampung dan tanah ini milik ayahnya, maka dirinya akan kembali ke kampung halamannya".
Saat kembali ke kampungnya, Ola Bebe berusia 50 tahun. Pada 1976, ia menghembuskan napas terakhir dalam usia 106 tahun dan dimakamkan di desa kelahirannya itu.
Kini ia terus dikenang anak cucunya serta masyarakat setempat pada setiap tanggal 19 Mei serta lewat lembaga pendidikan SMP Lamaholot 1912. (*)
Sumber: ANTARA