Laporan Serambi Indonesia Dede Rosadi I Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL – Dayah Perbatasan Safinatussalamah Kabupaten Aceh Singkil, melepas 32 santri setingkat Madrasah Aliyah yang telah menyelesaikan pendidikan.
Pelepasan dilakukan setelah melalui serangkaian ujian akademik dan keagamaan.
Prosesi pelepasan berlangsung di Dayah Perbatasan Safinatussalamah, di Biskang, Kecamatan Danau Paris, Minggu (31/5/2026).
Para santri dinyatakan lulus setelah mengikuti ujian membaca dan memahami kitab kuning I’anatuth Thalibin, praktik fardu kifayah, serta hafalan Al-Qur’an minimal tiga juz.
Ketiga aspek tersebut menjadi bagian dari standar kompetensi yang diterapkan dayah dalam menyiapkan lulusan yang memiliki pemahaman keislaman, keterampilan ibadah, dan bekal pengabdian kepada masyarakat.
Penyerahan ijazah dilakukan langsung oleh Rais Am Dayah Perbatasan Safinatussalamah, Tgk Sarkawi, SSosI, MAg.
Tgk Sarkawi mengatakan masa setelah lulus merupakan fase penting bagi santri untuk membuktikan kualitas pendidikan yang telah diperoleh selama berada di lingkungan dayah.
Baca juga: Kebangkitan Tradisi Menulis Teungku Dayah
Menurutnya, kehidupan di dayah selama ini tidak hanya berorientasi pada transfer ilmu pengetahuan keagamaan, tetapi pada pembentukan karakter, pembiasaan disiplin, serta penguatan tanggung jawab pribadi.
“Mulai hari ini para santri memasuki fase kehidupan yang berbeda. Tidak ada lagi guru yang membangunkan untuk shalat Subuh, mengingatkan kehadiran di masjid, mengawasi penggunaan gawai, ataupun mengingatkan tentang adab dan kedisiplinan.
Karena itu, ukuran keberhasilan pendidikan sesungguhnya adalah ketika seseorang tetap mampu menjaga nilai-nilai tersebut atas kesadaran dirinya sendiri,” ujar Sarkawi.
Ia mengingatkan disiplin yang ditanamkan di dayah tidak dimaksudkan sebagai pembatasan kebebasan, melainkan sebagai proses pendidikan yang bertujuan membentuk kepribadian yang matang, mandiri, dan bertanggung jawab.
Pada baguan lain Tgk Sarkawi menyoroti pandangan di sebagian masyarakat yang menilai kehidupan di dayah terlalu ketat dan sarat aturan.
Menurutnya, persepsi tersebut perlu dilihat secara lebih proporsional dalam konteks pendidikan karakter.
“Sering kali disiplin dipahami sebagai kekerasan, teguran dianggap tekanan, dan kesederhanaan dipandang sebagai kekurangan.
Padahal dalam tradisi pendidikan Islam, pembiasaan, kedisiplinan, dan pengendalian diri merupakan bagian penting dari proses pembentukan karakter,” ujarnya.
Baca juga: 139 Dayah di Aceh Ajukan Akreditasi Tahun 2026, BADA Mulai Verifikasi Dokumen
Ia menjelaskan aturan yang diterapkan di dayah pada dasarnya merupakan instrumen pendidikan untuk melatih tanggung jawab, kesabaran, kemandirian, dan kemampuan menghadapi tantangan kehidupan.
Sebab, kehidupan nyata tidak selalu berada dalam situasi yang nyaman dan serba tersedia.
“Anak-anak yang dibiasakan hidup sederhana, menghormati guru, belajar bersama, berbagi dengan sesama, dan mematuhi aturan sejatinya sedang dipersiapkan untuk menghadapi berbagai dinamika kehidupan yang akan mereka temui di masa depan,” katanya.
Menurut Tgk Sarkawi, tujuan pendidikan dayah tidak semata-mata menghasilkan lulusan yang memiliki penguasaan ilmu agama, tetapi juga membentuk generasi yang memiliki integritas moral, adab, keteguhan prinsip, dan komitmen keagamaan yang kuat di tengah perubahan sosial yang berlangsung cepat.
“Dayah mungkin tidak menawarkan kemewahan fasilitas. Namun yang berusaha ditanamkan adalah nilai-nilai yang jauh lebih mendasar, yaitu adab, keikhlasan, penghormatan kepada ilmu dan guru, serta keteguhan dalam menjalankan ajaran agama. Nilai-nilai tersebut menjadi bekal penting dalam kehidupan bermasyarakat,” tegasnya.
Rangkaian acara pelepasan turut diisi dengan penyerahan piagam penghargaan kepada sejumlah santri yang meraih prestasi pada tingkat kabupaten maupun provinsi.(*)
Baca juga: Dayah Darul Quran Gelar Pelepasan Santri, Orang Tua Diminta Tanamkan Tauhid