Laporan Wartawan TribunJatim.com, Muhammad Nurkholis
TRIBUNJATIM.COM, TUBAN – Seorang perempuan asal Kabupaten Bojonegoro diamankan warga setelah kepergok mencuri rokok dan uang tunai di sebuah toko di Desa Sokosari, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, Minggu (31/5/2026) siang.
Pelaku diketahui bernama MJ (46), warga Desa Tanjungharjo, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro. Ia tertangkap saat melakukan pencurian di toko milik M (60), warga Dusun Nganten, Desa Sokosari.
Kasi Humas Polres Tuban, Siswanto, mengatakan kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 11.30 WIB.
Saat itu M yang tengah menggoreng kerupuk di dapur curiga setelah melihat seorang perempuan berada di dalam toko dan membuka laci penyimpanan.
Baca juga: Antrean Kendaraan di SPBU Tuban Memakan Korban, Purnawirawan TNI Tewas, Istrinya Luka-luka
Setelah dicek, pelaku ternyata telah mengambil sejumlah rokok dan uang tunai milik korban.
“Saat itu korban tengah menggoreng kerupuk, namun tiba-tiba ada perempuan yang berada di dalam toko dan membuka laci,” ujar Siswanto, Senin (1/6/2026).
Menurutnya, pelaku sempat berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi S 6068 ABD.
Namun upaya tersebut berhasil digagalkan oleh korban yang kemudian meminta bantuan warga sekitar untuk mengamankan pelaku.
“Pelaku sempat berusaha melarikan diri namun berhasil digagalkan,” imbuhnya.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa delapan bungkus rokok berbagai merek, uang tunai Rp20 ribu, serta sepeda motor yang digunakan pelaku.
Dari kejadian ini korban memilih untuk tidak melanjutkan proses hukum. Korban telah memaafkan pelaku dengan pertimbangan kemanusiaan dan tidak ingin memperpanjang permasalahan tersebut.
“Korban memilih berdamai dan diselesaikan secara kekeluargaan,” bebernya.
Siswanto juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap tindak kejahatan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan atau menjadi korban tindak pidana di lingkungan sekitar.