TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Muhammad Yusuf Ateh resmi diangkat sebagai Komisaris Telkomsel efektif terhitung sejak 1 Juni 2026.
PT Telekomunikasi Indonesia (Persero), Tbk. (Telkom Indonesia) dan Singapore Telecom Mobile Pte. Ltd. (Singtel) selaku pemegang saham PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) melakukan pengangkatan jabatan komisaris Telkomsel pada 29 Mei 2026.
Ini menjadi wujud komitmen Telkomsel untuk memperkuat tata kelola dan kepemimpinan strategis dalam menjawab dinamika industri.
Serta menjaga profitabilitas dan pertumbuhan berkelanjutan.
Adapun untuk kepengurusan Komisaris dan Direksi lainnya tidak mengalami perubahan.
Dengan demikian, susunan Komisaris Telkomsel saat ini adalah sebagai berikut:
● Komisaris Utama : Diaz F.M. Hendropriyono
● Komisaris : Muhammad Yusuf Ateh
● Komisaris : Ahmad Riza Patria
● Komisaris : Irfan Wahid
● Komisaris : Chandra Arie Setiawan
● Komisaris : Rico Rustombi
● Komisaris : Yuen Kuan Moon
● Komisaris : Yip Anna
"Langkah ini sejalan dengan arah pemulihan sektor telekomunikasi pasca konsolidasi, dimana kompetisi bergeser ke pendekatan berbasis nilai, inovasi, dan pengalaman pelanggan," ujar VP Corporate Communications & Social Responsibility Telkomsel Abdullah Fahmi secara tertulis, Selasa (2/6/2026).
.Telkomsel akan terus mengakselerasi pertumbuhan dan kepemimpinannya di tengah industri dengan memperkuat core connectivity melalui investasi berkelanjutan di jaringan 5G.
Memperluas layanan konvergensi dan solusi digital untuk segmen consumer dan enterprise, serta mengoptimalkan kapabilitas berbasis teknologi dan AI untuk menciptakan pengalaman pelanggan yang lebih personal dan efisien.
"Dengan strategi ini, Telkomsel bertekad menciptakan ekosistem yang sehat, mendukung transformasi digital nasional, dan memberikan nilai tambah bagi pelanggan dan pemangku kepentingan," tandas dia.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/rls)