Sukoharjo Tetapkan Siaga Darurat hingga November 2026, Kemarau Diprediksi Tujuh Bulan
Ryantono Puji Santoso June 02, 2026 05:30 PM

Laporan Wartawa TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Pemerintah Kabupaten Sukoharjo melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) memprediksi musim kemarau tahun 2026 akan berlangsung lebih panjang dibanding biasanya.

Dampak fenomena El Nino diperkirakan membuat musim kemarau berlangsung selama tujuh bulan, mulai Mei hingga November 2026.

Sebagai langkah antisipasi, Pemkab Sukoharjo telah menetapkan status siaga darurat kekeringan dan bencana kebakaran melalui Surat Keputusan Bupati Sukoharjo yang ditandatangani Bupati Etik Suryani pada 30 April 2026.

Kepala Pelaksana BPBD Sukoharjo, Ariyanto Mulyatmojo, mengatakan status siaga darurat berlaku mulai 1 Mei hingga 30 November 2026.

Kebijakan tersebut diambil untuk menghadapi potensi krisis air bersih dan meningkatnya risiko kebakaran akibat musim kemarau yang diprediksi lebih panjang serta suhu udara yang lebih panas.

"Surat status siaga darurat kemarau berlaku pada Mei sampai November 2026, kurang lebih tujuh bulan," ujar Ariyanto, Selasa (2/6/2026).

Baca juga: El Nino Ancam Sukoharjo, Tiga Kecamatan Masuk Zona Kekeringan dan Kebakaran

Menurutnya, BPBD telah memetakan sejumlah wilayah yang berpotensi mengalami kekeringan.

Daerah rawan tersebar di sejumlah desa di Kecamatan Weru, Tawangsari, dan Bulu yang selama ini menjadi kawasan langganan krisis air bersih saat musim kemarau tiba.

“Daerah rawan kekeringan tersebar di sejumlah desa di tiga kecamatan, yakni Tawangsari, Weru, dan Bulu. Apabila sumber air mengering, warga mengandalkan bantuan air bersih dari pemerintah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” jelasnya.

Skema Bantuan Air Bersih

Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, BPBD Sukoharjo telah menyiapkan skema distribusi bantuan air bersih bagi masyarakat terdampak.

Penyaluran bantuan nantinya akan dilakukan selama masa siaga darurat dengan berkoordinasi bersama Perumda Tirta Makmur Sukoharjo guna memastikan pasokan air bersih tersedia dan dapat didistribusikan secara cepat.

Selain ancaman kekeringan, BPBD juga meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan yang kerap meningkat saat musim kemarau.

Kondisi vegetasi yang mengering dan suhu udara yang tinggi dinilai dapat memperbesar risiko terjadinya kebakaran.

ILUSTRASI. Warga mengantre air di Kecamatan Bulu, Kabupaten Sukoharjo pada tahun 2025 lalu. Kini Sukoharjo menerapkan darurat kekeringan dan kebakaran.
ILUSTRASI. Warga mengantre air di Kecamatan Bulu, Kabupaten Sukoharjo pada tahun 2025 lalu. Kini Sukoharjo menerapkan darurat kekeringan dan kebakaran. (TribunSolo.com/Anang Maruf Bagus Yuniar)

Ariyanto mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta menghindari pembakaran sampah di area lahan kering yang mudah terbakar.

Ia menegaskan kebakaran hutan dan lahan tidak hanya menyebabkan kerusakan lingkungan, tetapi juga berdampak pada kesehatan masyarakat akibat asap serta menimbulkan kerugian ekonomi yang cukup besar.

“Dengan kondisi kemarau yang diperkirakan cukup panjang, kami mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan bersama-sama melakukan pencegahan. Mari menjaga alam dengan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan di Sukoharjo,” tandasnya.

Melalui penetapan status siaga darurat tersebut, Pemkab Sukoharjo berharap upaya penanganan dampak kekeringan maupun potensi kebakaran dapat dilakukan lebih cepat, terkoordinasi, dan tepat sasaran sehingga risiko kerugian bagi masyarakat dapat diminimalkan selama musim kemarau 2026. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.