Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukoharjo menetapkan sejumlah wilayah di Kecamatan Weru, Tawangsari, dan Bulu sebagai daerah rawan kekeringan selama musim kemarau 2026.
Ketiga kecamatan di wilayah selatan Sukoharjo tersebut setiap tahun menjadi kawasan yang paling rentan mengalami krisis air bersih ketika musim kemarau berlangsung panjang.
Kepala Pelaksana BPBD Sukoharjo, Ariyanto Mulyatmojo, mengatakan wilayah-wilayah tersebut memiliki ketergantungan tinggi terhadap sumber mata air dan sumur warga.
Saat curah hujan menurun dalam waktu lama, sejumlah sumber air mulai menyusut bahkan mengering sehingga kebutuhan air bersih masyarakat tidak dapat terpenuhi secara normal.
“Daerah rawan kekeringan tersebar di sejumlah desa di tiga kecamatan, yakni Tawangsari, Weru, dan Bulu. Apabila sumber air mengering, warga mengandalkan bantuan air bersih dari pemerintah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujarnya, Selasa (2/6/2026).
Kondisi itu menyebabkan aktivitas sehari-hari masyarakat, mulai dari memasak, mandi, mencuci, hingga kebutuhan sanitasi menjadi terganggu.
Untuk mengantisipasi dampak yang lebih luas, BPBD Sukoharjo telah menyiapkan berbagai langkah mitigasi, salah satunya dengan menyiagakan program distribusi bantuan air bersih kepada masyarakat terdampak.
Bantuan akan disalurkan selama masa status siaga darurat kekeringan yang telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
Dalam pelaksanaannya, BPBD akan berkoordinasi dengan Perumda Tirta Makmur Sukoharjo guna memastikan ketersediaan pasokan air bersih serta kelancaran distribusi ke daerah-daerah yang membutuhkan.
Skema penyaluran akan dilakukan berdasarkan laporan kondisi lapangan dan permintaan dari pemerintah desa setempat.
Selain fokus pada ancaman kekeringan, BPBD juga meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan yang diperkirakan meningkat selama musim kemarau.
Kondisi cuaca panas, minimnya curah hujan, serta vegetasi yang mengering menjadi faktor yang dapat memicu terjadinya kebakaran.
Ariyanto menjelaskan, sebagian besar kejadian kebakaran lahan dipicu oleh aktivitas manusia, baik sengaja maupun tidak sengaja.
Oleh karena itu, masyarakat diminta lebih berhati-hati dalam melakukan aktivitas di area terbuka yang dipenuhi rerumputan atau semak kering.
BPBD mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta menghindari pembakaran sampah di sekitar lahan kering yang mudah terbakar.
Langkah sederhana tersebut dinilai sangat penting untuk mencegah munculnya titik api yang dapat berkembang menjadi kebakaran besar.
Baca juga: Hadapi Ancaman Kekeringan Wonogiri, Pemkab Siapkan Anggaran untuk Dropping Air Bersih
Ia menegaskan dampak kebakaran hutan dan lahan tidak hanya merusak lingkungan hidup, tetapi juga mengganggu kesehatan masyarakat akibat paparan asap.
Selain itu, kebakaran juga berpotensi merusak lahan pertanian, mengancam permukiman warga, hingga menimbulkan kerugian ekonomi yang tidak sedikit.
“Dengan kondisi kemarau yang diperkirakan cukup panjang, kami mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan bersama-sama melakukan pencegahan. Mari menjaga alam dengan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan di Sukoharjo,” tegas Ariyanto.
Melalui penetapan status siaga darurat kekeringan dan kebakaran yang berlaku hingga November 2026, Pemkab Sukoharjo berharap seluruh unsur pemerintah, relawan, dan masyarakat dapat bersinergi dalam menghadapi dampak musim kemarau. (*)