Marak Kecelakaan Telan Korban Jiwa di Denpasar, Satlantas Gencar Patroli Skala Besar hingga Tilang
Ngurah Adi Kusuma June 02, 2026 05:40 PM

Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Merespons maraknya kasus kecelakaan lalu lintas hingga menelan korban jiwa dalam beberapa waktu terakhir di wilayah hukum Polresta Denpasar, pihak kepolisian langsung mengambil langkah tegas. 

Selain mengoptimalkan penindakan tilang elektronik (ETLE), Satlantas Polresta Denpasar kini menggencarkan patroli skala besar dan tilang manual menyasar pelanggaran kasat mata yang berpotensi memicu kefatalan korban di jalan raya.

Upaya preventif dan represif ini diambil menyusul rentetan insiden maut yang terjadi berturut-turut, terakhir tewasnya seorang pemotor berstatus ABK akibat menabrak beton taman dalam kondisi mabuk di Jalan PB Sudirman.

Tabrak lari di Jalan Cokroaminoto, kemudian kecelakaan maut yang menewaskan pengendara di jalur rawan Jalan Bypass Ngurah Rai.

Baca juga: VIDEO Viral WNA Dipukul di Simpang McD Sanur Bali, Polisi Sudah Kantongi Identitas Pelaku

Hingga insiden fatal yang juga kasus tabrak lari pejalan kaki oleh pengemudi mobil di kawasan Jalan Imam Bonjol. 

Kasus-kasus laka lantas tersebut sebagian besar dipicu oleh faktor kelalaian, kecepatan tinggi, dan pengaruh alkohol.

Kasat Lantas Polresta Denpasar, AKP Mohammad Bhayangkara Putra Sejati, menegaskan bahwa jajarannya tidak tinggal diam melihat tingginya angka fatalitas di jalanan. 

Pihaknya kini memperketat pengawasan pada jam-jam rawan, khususnya saat akhir pekan di mana aktivitas masyarakat meningkat dan kerap disalahgunakan untuk aksi membahayakan seperti balapan liar.

Baca juga: Berbekal Rp 2,56 miliar, atlet Bangli siap tingkatkan medali PORJAR 2026

"Upaya-upaya yang kita lakukan sementara ini, yang langsung dipimpin mungkin teman-teman monitor, adalah kegiatan apel patroli skala besar," kata AKP Mohammad Bhayangkara Putra Sejati saat dijumpai Tribun Bali di Warung Kopi Kamtibmas Denpasar, pada Selasa 2 Juni 2026.

"Itu sangat berdampak positif untuk mengurangi kecelakaan bahwa kegiatan yang kita sama-sama ketahui, kegiatan Jumat malam dan Sabtu malam kan banyak aktivitas masyarakat, trek-trekan, dan lain sebagainya. Nah, dengan adanya patroli itu, itu antisipasi kita," imbuhnya.

Tidak hanya sekadar berpatroli untuk membubarkan kerumunan massa atau aksi balap liar, Satlantas Polresta Denpasar juga langsung menerapkan sanksi hukum di tempat bagi para pengendara yang nekat melanggar aturan lalu lintas secara kasat mata. 

Penindakan ini difokuskan pada jenis pelanggaran yang sering kali menjadi awal mula terjadinya kecelakaan fatal.

"Selanjutnya kita melaksanakan penindakan. Penindakan baik menggunakan ETLE dan menggunakan tilang manual,”

“Nah, manual sendiri di sini kita melakukan penindakan yang secara kasat mata kita lihat," jelasnya. 

"Contohnya tidak menggunakan helm, tidak sesuai dengan spektek, tidak menggunakan plat nomor, knalpot brong, dan lain sebagainya. Itu untuk antisipasi kita untuk mengurangi kecelakaan lalu lintas," tambah Kasat Lantas.

Baca juga: Klungkung Berangkatkan 775 Kontingen ke Porjar Bali 2026, Target Tembus 4 Besar

Di samping menyasar titik-titik rawan balapan liar dan pelanggaran berat pada malam hari, polisi juga mengintensifkan kehadiran personel di kawasan publik dan pusat kegiatan masyarakat pada waktu pagi dan sore hari guna membangun kedekatan serta kesadaran langsung para pengguna jalan. 

Kawasan Lapangan Renon yang kerap ramai oleh aktivitas warga menjadi salah satu atensi utama.

"Dan ditambah patroli kita tingkatkan setiap pagi dan sore, yang di Renon kita sudah laksanakan setiap sore,”

“Patroli dialogis, kita berkeliling, komunikasi dengan masyarakat juga. Kita sudah laksanakan setiap harinya di sana," tutur AKP Mohammad Bhayangkara. (*)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.