TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Denpasar terus bergerak melakukan penyelidikan intensif guna mengungkap sopir truk pelaku tabrak lari di Jalan Cokroaminoto, Denpasar Utara, yang menewaskan seorang pemuda bernama S (22) pada Minggu 31 Mei 2026 malam lalu.
Pihak kepolisian menegaskan tidak akan membiarkan pengemudi truk yang kabur tersebut melenggang bebas setelah melindas korban hingga meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Kasat Lantas Polresta Denpasar, AKP Mohammad Bhayangkara Putra Sejati, memberikan penjelasan mengenai perkembangan kasus ini menyatakan bahwa jajarannya tengah melakukan pengembangan penuh di lapangan untuk mengejar sopir truk yang melarikan diri tersebut.
"Untuk kejadian di Jalan Cokroaminoto, penanganannya saat ini kami masih lakukan pengembangan secara mendalam. Tim fokus terkait masalah pengejaran sopir truk yang melarikan diri setelah kecelakaan tersebut," ujar AKP Mohammad Bhayangkara Putra Sejati.
Baca juga: Polresta Denpasar Terima Pengajuan Bukti Baru Dari Kontraktor Atas Skandal Penipuan Miliaran Rupiah
Dalam proses perburuan ini, AKP Bhayangkara mengungkapkan bahwa pihak kepolisian sempat menemui tantangan teknis di sekitar lokasi kejadian.
Beberapa kamera pengawas yang berada di titik penting ternyata dalam kondisi tidak berfungsi.
Meski demikian, kendala tersebut tidak menyurutkan langkah petugas untuk melacak jejak pelaku.
"Kami sudah melakukan pengecekan terhadap rekaman CCTV di sekitar lokasi. Memang ada kendala terbatasnya CCTV karena beberapa kamera di situ ada yang mati. Tetapi kami tidak tinggal diam dan tetap melakukan pengembangan dari petunjuk-petunjuk lain," jelasnya.
Dari hasil penyelidikan sementara dan pencocokan visual, pihak kepolisian kini telah berhasil mengidentifikasi jenis kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan maut tersebut.
Kendaraan yang menyenggol dan melindas korban dipastikan merupakan sebuah truk dengan bak terbuka, bukan truk boks.
"Identitas kendaraan sementara yang kami kantongi adalah truk terbuka. Petugas di lapangan masih memetakan arah pelariannya setelah sesaat meninggalkan TKP," tambah Kasat Lantas.
Saat ditanya mengenai detail rute pelarian maupun titik koordinat yang kini menjadi fokus pengejaran, AKP Bhayangkara memilih untuk belum membeberkannya demi kelancaran strategi penyelidikan yang sedang berlangsung di lapangan.
"Kalau untuk arah penyelidikan dia lari ke mana, nanti tunggu dulu. Kalau sudah ada hasil koordinasi dan titik terangnya, baru akan kami sampaikan ke publik," tuturnya.
Saat ini, proses perburuan sopir truk tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Gakkum Satlantas Polresta Denpasar, bersama tim opsnal yang disebar ke beberapa titik strategis.
"Intinya tidak ada kendala berarti yang menghentikan proses ini. Kanit Gakkum masih terus memimpin pengembangan di lapangan. Insyaallah, mudah-mudahan asungkara kasus ini bisa segera terungkap dan pelakunya dapat kami amankan," tegas AKP Bhayangkara. (ian)
Gencarkan Patroli Skala Besar
Merespons maraknya kasus kecelakaan lalu lintas hingga menelan korban jiwa dalam beberapa waktu terakhir di wilayah hukum Polresta Denpasar, pihak kepolisian langsung mengambil langkah tegas.
Selain mengoptimalkan penindakan tilang elektronik (ETLE), Satlantas Polresta Denpasar kini menggencarkan patroli skala besar dan tilang manual menyasar pelanggaran kasat mata yang berpotensi memicu kefatalan korban di jalan raya.
Upaya preventif dan represif ini diambil menyusul rentetan insiden maut yang terjadi berturut-turut, terakhir tewasnya seorang pemotor berstatus ABK akibat menabrak beton taman dalam kondisi mabuk di Jalan PB Sudirman.
Tabrak lari di Jalan Cokroaminoto, kemudian kecelakaan maut yang menewaskan pengendara di jalur rawan Jalan Bypass Ngurah Rai. Hingga insiden fatal yang juga kasus tabrak lari pejalan kaki oleh pengemudi mobil di kawasan Jalan Imam Bonjol.
Kasus-kasus laka lantas tersebut sebagian besar dipicu oleh faktor kelalaian, kecepatan tinggi, dan pengaruh alkohol.
Kasat Lantas Polresta Denpasar, AKP Mohammad Bhayangkara Putra Sejati, menegaskan bahwa jajarannya tidak tinggal diam melihat tingginya angka fatalitas di jalanan.
Pihaknya kini memperketat pengawasan pada jam-jam rawan, khususnya saat akhir pekan di mana aktivitas masyarakat meningkat dan kerap disalahgunakan untuk aksi membahayakan seperti balapan liar.
"Upaya-upaya yang kita lakukan sementara ini, yang langsung dipimpin mungkin teman-teman monitor, adalah kegiatan apel patroli skala besar," kata AKP Mohammad Bhayangkara Putra Sejati saat dijumpai Tribun Bali di Warung Kopi Kamtibmas Denpasar.
"Itu sangat berdampak positif untuk mengurangi kecelakaan bahwa kegiatan yang kita sama-sama ketahui, kegiatan Jumat malam dan Sabtu malam kan banyak aktivitas masyarakat, trek-trekan, dan lain sebagainya. Nah, dengan adanya patroli itu, itu antisipasi kita," imbuhnya.
Tidak hanya sekadar berpatroli untuk membubarkan kerumunan massa atau aksi balap liar, Satlantas Polresta Denpasar juga langsung menerapkan sanksi hukum di tempat bagi para pengendara yang nekat melanggar aturan lalu lintas secara kasat mata.
Penindakan ini difokuskan pada jenis pelanggaran yang sering kali menjadi awal mula terjadinya kecelakaan fatal.
"Selanjutnya kita melaksanakan penindakan. Penindakan baik menggunakan ETLE dan menggunakan tilang manual. Nah, manual sendiri di sini kita melakukan penindakan yang secara kasat mata kita lihat," jelasnya. (ian)