TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Niat hati ingin berkencan lewat jasa wanita panggilan atau open BO, seorang pria berinisial TG justru berujung buntung.
Ia menjadi korban dugaan penipuan setelah uang yang ditransfernya raib, sementara layanan yang dijanjikan tak kunjung datang.
Uniknya, setelah melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian, TG selaku pelapor justru menghilang dari lokasi kejadian.
Baca juga: KRONOLOGI LENGKAP Dada Dokter Cewek Disetrum Pelaku di Jalan Tukad Barito Denpasar
Peristiwa ini bermula pada Rabu 3 Juni 2026 pagi sekitar pukul 07.00 Wita. TG menghubungi layanan darurat kepolisian di nomor 110 untuk melaporkan bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan.
Berdasarkan laporan tersebut, insiden terjadi di kawasan JJ Pet House, Jalan Siligita No.50, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung.
Baca juga: TERUNGKAP! Ini Alasan Pelaku Serang Dokter Cewek di Jalan Tukad Barito Denpasar
Kepada petugas kepolisian melalui sambungan telepon, TG menceritakan bahwa awalnya ia menghubungi seseorang melalui media komunikasi untuk memesan jasa wanita panggilan.
Setelah tercapai kesepakatan harga, pelapor diminta untuk mentransfer sejumlah uang sebagai syarat pemesanan wanita panggilan.
"Begitu uang berpindah rekening, orang yang memegang uang tersebut mendadak sulit dihubungi dan perempuan yang dinanti tidak pernah datang," ungkap Kapolsek Kuta Selatan, AKP Muhammad Said Husen
Sadar dirinya menjadi korban penipuan, TG pun memilih melapor ke polisi.
Merespons aduan tersebut, Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Kuta Selatan yang dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) langsung bergerak cepat mendatangi lokasi guna melakukan pengecekan dan pendalaman awal.
Sayangnya, setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas kepolisian justru tidak menemukan keberadaan TG sebagai pelapor.
Identitas asli pelapor pun belum bisa dipastikan karena nomor telepon yang sebelumnya digunakan untuk melapor ke Call Center 110 mendadak tidak aktif saat dihubungi kembali oleh petugas Polsek Kuta Selatan.
Kapolsek Kuta Selatan menegaskan bahwa terlepas dari latar belakang kasusnya, pihak kepolisian tetap berkomitmen merespons setiap aduan masyarakat secara cepat dan profesional.
"Setiap laporan masyarakat melalui layanan 110 akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional sebagai bentuk pelayanan prima kepolisian kepada masyarakat," ujar AKP Muhammad Said Husen.
Berkaca dari kejadian ini, Kapolsek Kuta Selatan juga memberikan imbauan tegas kepada publik agar tidak mudah tergiur dan lebih waspada terhadap berbagai modus kejahatan siber yang marak terjadi di media sosial.
"Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap modus penipuan melalui media komunikasi maupun transaksi daring yang belum jelas keabsahannya," pungkas AKP Muhammad Said Husen. (*)