Kantor Kepala BGN Digeledah Kejagung Usai Presiden Prabowo Copot Jabatan Dadan
Darwin Sijabat June 03, 2026 02:03 PM

 

TRIBUNJAMBI.COM - Gelombang perombakan besar-besaran yang diinstruksikan Presiden RI, Prabowo Subianto di tubuh Badan Gizi Nasional (BGN) langsung diikuti oleh langkah agresif aparat penegak hukum. 

Hanya berselang 12 jam setelah Kepala Negara melengserkan Dadan Hindayana dari pucuk pimpinan, Kejaksaan Agung (Kejagung) langsung merangsek masuk melakukan penggeledahan di kantor pusat lembaga tersebut.

Rangkaian operasi senyap tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dimulai pada Rabu (3/6/2026) dini hari. 

Aparat penegak hukum dilaporkan telah mendatangi dan menyisir gedung BGN yang berlokasi di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, sejak pukul 02.00 WIB guna memburu alat bukti.

Dampak dari penggeledahan yang memakan waktu berjam-jam ini membuat aktivitas perkantoran di BGN lumpuh total dan area gedung harus disterilkan secara ketat di bawah penjagaan sekuriti. 

Para karyawan yang datang sejak pagi hari tertahan di luar pagar.

Berdasarkan pantauan siang hari, pagar kantor tertutup rapat dan karyawan sama sekali tidak diberikan akses menuju ruang kerja mereka di lantai atas.

"Penggeledahan tadi informasinya dari jam 2, ini masih berlangsung. Kemungkinan iya (di ruangan pimpinan). Soalnya karyawan tuh udah ga bisa akses lantai atas," jelas seorang petugas keamanan di lokasi kejadian, Rabu (3/6/2026).

Baca juga: Puluhan Dapur MBG Terancam Ditutup BGN di Tiap Daerah, Wajib Beli Telur dari Peternak Lokal

Baca juga: Operasi Patuh 2026 Mulai 5 Hari Lagi, Warga Jambi Jangan Pakai Siasat Hindari Tilang ETLE

Pihak Kejaksaan Agung pun langsung mengonfirmasi kebenaran dari operasi berskala besar ini kepada awak media. 

"Penyidik PIDSUS Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN," tegas Plh. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mochamad Jeffry, melalui pesan singkat.

Buntut Audit Internal Praktik Jual Beli SPPG

Aksi penggeledahan kilat ini diduga kuat menjadi ekor dari skandal praktik jual beli Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) serta pengelolaan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah menerpa internal BGN. 

Sehari sebelumnya, Selasa (2/6/2026), Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi telah mengonfirmasi adanya proses pemeriksaan mendalam atas kepemimpinan Dadan Hindayana.

“Semua sedang dalam proses audit internal. itu adalah bagian. Sekali lagi kami sampaikan, bagian dari monitoring dan evaluasi terus menerus yang kita lakukan. Karena kita memang menghendaki Badan Gizi nasional dapat menjalankan tugas dan fungsinya sebaik-baiknya,” tutur Prasetyo Hadi di Istana Negara.

Pembersihan Total Jajaran Pimpinan oleh Presiden

Langkah hukum Kejagung ini bergulir tepat setelah Presiden Prabowo mengambil tindakan tegas dengan mencopot Dadan Hindayana beserta dua Wakil Kepala BGN, yakni Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya. 

Pengumuman pembersihan struktural ini disampaikan langsung oleh Mensesneg Prasetyo Hadi, didampingi Seskab Teddy Indra Wijaya dan Kepala Bakom RI Muhammad Qodari.

"Pada hari ini, Selasa tanggal 2 Juni tahun 2026, Bapak Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional. Yang pertama adalah saudara Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional."

"Yang kedua, saudara Lodewyk Pusung sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional. Yang ketiga, saudara Sony Sanjaya sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional,” ungkap Prasetyo di Kantor Presiden.

Guna menjaga keberlangsungan program prioritas negara tersebut, Presiden Prabowo bergerak cepat menunjuk Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN yang baru, didampingi oleh Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono sebagai Wakil Kepala BGN untuk memimpin era baru lembaga tersebut.

Baca juga: Siswi SMPN 24 Kota Jambi Terjepit Ram Drainase, Damkar Turun Tangan

Baca juga: Tegur Penyerobot Antrean Solar di SPBU, Sopir Truk Tewas Dikeroyok 7 Orang

Baca juga: Diduga Korsleting Listrik, Dapur Rumah Warga di Sengeti Hangus Terbakar

Baca juga: Operasi Patuh 2026 Mulai 5 Hari Lagi, Warga Jambi Jangan Pakai Siasat Hindari Tilang ETLE

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.