Laporan Reporter Pos-Kupang.com, Charles Abar
POS-KUPANG.COM, BAJAWA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngada menggelar Rapat Koordinasi Awal Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Ngada bersama para pemangku kepentingan terkait guna membahas kesiapan pelaksanaan Pilkades di wilayah Kabupaten Ngada.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Ngada, Bernadinus Dhey Ngebu, SP menyampaikan bahwa rapat koordinasi tersebut merupakan langkah awal yang sangat penting untuk memastikan seluruh rangkaian pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2026 dapat berjalan dengan baik, tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Melalui forum ini, kita membangun kesamaan persepsi, memperkuat koordinasi, serta menyatukan komitmen seluruh pemangku kepentingan yang akan terlibat dalam penyelenggaraan Pilkades di Kabupaten Ngada,” ungkap Bernadinus Dhey Ngebu.
Pada Tahun 2026, Pemkab Ngada akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa Serentak pada 98 desa yang tersebar di 12 kecamatan.
Jumlah tersebut membutuhkan kesiapan yang matang, baik dari aspek regulasi, kelembagaan, sumber daya manusia, dukungan anggaran, maupun koordinasi lintas sektor agar seluruh tahapan dapat berjalan secara efektif, efisien, dan tepat waktu.
Bernadinus Dhey Ngebu juga menyampaikan bahwa pelaksanaan Pilkades Tahun 2026 memiliki tantangan yang tidak ringan, salah satunya keterbatasan kemampuan fiskal daerah.
Dalam kondisi tersebut, alokasi anggaran yang tersedia, khususnya untuk honorarium panitia, hanya dapat mengakomodasi kebutuhan selama tiga bulan.
Meski demikian, dirinya tetap optimistis bahwa keterbatasan tersebut tidak akan mengurangi semangat pengabdian seluruh pihak dalam menyukseskan pesta demokrasi di tingkat desa.
“Saya percaya bahwa keterbatasan tersebut tidak akan mengurangi semangat pengabdian kita untuk menyukseskan pesta demokrasi di tingkat desa,” tegas Bernadinus Dhey Ngebu.
Melalui rapat koordinasi awal ini, seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat membangun komitmen yang kuat demi menyukseskan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2026.
Kesuksesan Pilkades, menurut Bernadinus Dhey Ngebu, bukan hanya diukur dari terlaksananya seluruh tahapan sesuai jadwal, tetapi juga dari kemampuan menjaga stabilitas sosial, memperkuat kualitas demokrasi desa, serta menghadirkan kepemimpinan desa yang mampu menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat. (cha)