Wakil Bupati PALI Pilih Bungkam Saat Digiring Petugas Kejati Sumsel
Yandi Triansyah June 03, 2026 06:27 PM

SRIPOKU.COM, PALEMBANG — Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Iwan Tuaji, tiba di Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel), Jakabaring, Palembang, pada Rabu (3/6/2026) sore sekira pukul 16.15 WIB.

Iwan Tuaji dibawa menggunakan iring-iringan mobil operasional setelah sebelumnya dijemput paksa oleh tim penyidik kejaksaan pada pagi harinya.

Berdasarkan pantauan di lapangan, orang nomor dua di Kabupaten PALI tersebut tampak mengenakan kemeja berwarna biru dongker dan masker hitam.

Saat turun dari mobil dan digiring petugas menuju lift untuk menjalani pemeriksaan di lantai enam, Iwan Tuaji memilih bungkam dan tidak mengeluarkan sepatah kata pun kepada awak media.

Baca juga: Wakil Bupati PALI Diamankan Kejati, Gubernur Herman Deru Buka Suara

Pihak Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel menyatakan bahwa keterangan resmi terkait perkembangan penanganan kasus ini akan disampaikan lebih lanjut setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan.

Sempat Ngantor

Berdasarkan informasi di lapangan, Iwan Tuaji meninggalkan kantor bupati usai mendengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya dinyanyikan. 

Baca juga: Kenakan Masker Hitam, Wakil Bupati PALI Tiba di Kejati Sumsel Usai Dijemput Paksa

Perjalanan pulang menuju rumah dinasnya yang berjarak sekitar 1,5 kilometer ternyata sudah dalam pengawasan ketat oleh tim Kejati Sumsel. 

Setibanya di rumah dinas, petugas langsung bergerak mengamankan dan membawanya ke dalam mobil rombongan kejaksaan.

Tunggu Informasi Resmi 

Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru, mengaku belum menerima informasi resmi terkait diamankannya Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Iwan Tuaji, oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel. 

Herman Deru menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sumsel masih mengedepankan asas praduga tak bersalah. 

Pihaknya memilih menunggu penjelasan resmi dari aparat penegak hukum sebelum mengambil kebijakan atau langkah lebih lanjut.

"Saya baru mendengar informasi-informasi itu. Secara resmi belum mendapatkan informasi yang lugas, baik melalui surat maupun telepon dari pihak berwenang. Kita praduga tak bersalah dulu, kita dengarkan apa rilis resmi dari aparat penegak hukum yang akan menjadi rujukan kita," ujar Herman Deru saat diwawancarai di Kantor Gubernur Sumsel, Rabu (3/6/2026).

Terkait status Iwan Tuaji yang juga merupakan kader Partai NasDem, Herman Deru menyatakan belum dapat mengambil langkah apa pun sebelum menerima informasi resmi mengenai perkara tersebut.

"Kita belum bisa mengambil langkah berikutnya sebelum mendapatkan informasi formal. Baik kapasitas saya sebagai gubernur maupun sebagai pengurus partai, tentu harus menunggu penjelasan resmi terlebih dahulu," ujarnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.