SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatra Selatan (Sumsel) Ketut Sumedana membenarkan dua pejabat di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) sudah tiba di Kejati Sumsel, Rabu (3/6/2026).
Mereka adalah Wakil Bupati PALI Iwan Tuaji dan Kepala Dinas PUTR PALI Ristanto Wahyudi. Keduanya tiba pukul 16.15.
"Hingga saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik Kejati Sumsel," kata Ketut Sumedana kepada Sripoku.com.
Ia mengatakan, pengamanan dilakukan terkait dugaan kasus suap fee proyek yang tengah ditangani Kejati Sumsel.
Baca juga: Wakil Bupati PALI Pilih Bungkam Saat Digiring Petugas Kejati Sumsel
Namun, pihaknya belum merinci proyek apa yang menjadi objek perkara karena proses pemeriksaan masih berlangsung.
"Kami masih melakukan pendalaman. Dugaan sementara terkait suap fee proyek. Nanti akan kami sampaikan lebih lanjut setelah pemeriksaan selesai dilakukan," tegasnya.
Menurut Ketut, tim penyidik saat ini masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan dari berbagai pihak untuk mengungkap konstruksi perkara secara utuh.
Oleh karena itu, status hukum kedua pejabat tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan.
"Kami akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Semuanya akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku," ungkapnya.
Kejati Sumsel memastikan tidak akan berhenti pada pengamanan dua orang tersebut.
Penyidik akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap pihak lain yang diduga terlibat dalam praktik suap fee proyek itu.
"Kami akan terus melakukan pengembangan. Jika nantinya ditemukan keterlibatan pihak lain, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tutup Ketut.