SRIPOKU.COM, PALEMBANG — Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru, mengaku belum menerima informasi resmi terkait diamankannya Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Iwan Tuaji, oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel.
Herman Deru menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sumsel masih mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Pihaknya memilih menunggu penjelasan resmi dari aparat penegak hukum sebelum mengambil kebijakan atau langkah lebih lanjut.
Baca juga: Kenakan Masker Hitam, Wakil Bupati PALI Tiba di Kejati Sumsel Usai Dijemput Paksa
"Saya baru mendengar informasi-informasi itu. Secara resmi belum mendapatkan informasi yang lugas, baik melalui surat maupun telepon dari pihak berwenang. Kita praduga tak bersalah dulu, kita dengarkan apa rilis resmi dari aparat penegak hukum yang akan menjadi rujukan kita," ujar Herman Deru saat diwawancarai di Kantor Gubernur Sumsel, Rabu (3/6/2026).
Terkait status Iwan Tuaji yang juga merupakan kader Partai NasDem, Herman Deru menyatakan belum dapat mengambil langkah apa pun sebelum menerima informasi resmi mengenai perkara tersebut.
"Kita belum bisa mengambil langkah berikutnya sebelum mendapatkan informasi formal. Baik kapasitas saya sebagai gubernur maupun sebagai pengurus partai, tentu harus menunggu penjelasan resmi terlebih dahulu," ujarnya.
Baca juga: Sempat Masuk Kantor, Wakil Bupati PALI Dijemput Tim Kejati Sumsel di Rumah Dinas
Deru juga mengingatkan seluruh pejabat publik agar menjauhi segala bentuk pelanggaran hukum dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai penyelenggara negara.
"Secara umum saya mengimbau agar menghindari hal-hal yang sifatnya pelanggaran hukum, apalagi dalam kapasitas sebagai pejabat negara atau aparat negara. Namun untuk kasus ini kita belum mengetahui secara pasti, apakah berkaitan dengan jabatannya sebagai Wakil Bupati atau merupakan persoalan pribadi. Jadi kita tunggu saja rilis resminya," tegasnya.