Laporan Jurnalis TribunBanten.com, Ahmad Haris
TRIBUNBANTEM.COM, SERANG-Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengamankan dua orang debt collector yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua personel Satuan Brimob Polda Banten di Kota Serang.
Kedua debt collector itu bernama Fhilip Ndarman (30 tahun) dan Yulianus Silvester Bedanaen (40 tahun).
Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Selasa (2/6/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Raya Serang-Cilegon Kilometer 3,5, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Provinsi Banten.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea membenarkan adanya insiden kekerasan, yang mengakibatkan dua anggota Brimob mengalami luka serius dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Baca juga: Kronologi Dua Anggota Brimob Polda Banten Dibacok Debt Collector Saat Penarikan Kendaraan di Serang
Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan yang dilakukan kepolisian, insiden bermula dari upaya penarikan kendaraan milik salah seorang personel Satbrimob Polda Banten oleh pihak debt collector.
Upaya tersebut kemudian memicu adu argumen yang berujung keributan antara kedua belah pihak.
“Keributan yang terjadi di lokasi sempat menarik perhatian warga sekitar karena situasi berlangsung cukup tegang,” kata Maruli kepada media, Rabu (3/6/2026).
Menurut hasil penyelidikan sementara, saat situasi memanas salah satu oknum debt collector diduga mengambil kapak dari dalam kendaraan Toyota Fortuner berwarna hitam yang digunakan kelompok tersebut.
Senjata tajam itu kemudian digunakan untuk menyerang personel Brimob yang berada di lokasi kejadian.
Akibat serangan tersebut, dua anggota Satbrimob Polda Banten mengalami luka serius.
Korban pertama adalah Bripda M. Fajar Dwi yang mengalami luka bacok pada bagian kepala dan tangan.
Saat ini korban masih menjalani perawatan intensif di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Bhayangkara.
Sementara korban kedua, Bripda Ahmad Yani, mengalami pendarahan pada bagian hidung dan kaki serta mengalami dislokasi pada bahu kiri. Korban kini dirawat di Rumah Sakit Dradjat Prawiranegara (RSDP) Serang.
Usai kejadian, puluhan personel Satbrimob Polda Banten langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyisiran dan pengejaran terhadap para pelaku yang melarikan diri.
Sekitar 30 personel Brimob diterjunkan untuk mengejar kelompok debt collector yang kabur menggunakan dua unit mobil Toyota Fortuner berwarna hitam dengan nomor polisi B 2164 BJB dan D 1213 ADN.
Para pelaku sempat melarikan diri ke arah Kota Serang sebelum berbalik arah menuju kawasan depan Markas Grup 1 Kopassus.
Dalam perkembangan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.
Saat ini kedua terduga pelaku tengah menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Dradjat Prawiranegara sebelum menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.
Polda Banten menegaskan bahwa proses hukum terhadap para pelaku akan dilakukan secara profesional dan tuntas.
Tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Banten kini masih melakukan pendalaman guna mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.
Selain itu, aparat kepolisian juga terus melakukan pencarian terhadap anggota kelompok debt collector lainnya yang diduga turut terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembacokan tersebut.