Sudah Punya Produk Bagus, UMKM Tangsel Dinilai Masih Terkendala Legalitas dan Pajak
Abdul Rosid June 03, 2026 09:07 PM

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ade Feri Anggriawan

TRIBUNBANTEN.COM, TANGSEL - Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, menilai para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di wilayahnya sudah memiliki produk yang bagus dan mampu bersaing di pasar.

Namun, menurutnya, hingga kini persoalan legalitas usaha dan administrasi perpajakan masih menjadi kendala utama yang dihadapi banyak pelaku UMKM untuk mendapat akses permodalan dari perbankan.

Padahal, akses permodalan menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus memperkuat daya saing pelaku usaha.

Baca juga: Catut Nama Petinggi Bareskrim Polri, Oknum Pengacara Diduga Tipu Warga Tangsel Rp1 Miliar

Hal itu disampaikan Pilar usai menghadiri kegiatan percepatan akses keuangan daerah yang melibatkan perbankan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta berbagai pemangku kepentingan di Kota Tangerang Selatan, Rabu (3/6/2026).

“Kegiatan ini pada dasarnya bertujuan untuk melihat bagaimana kita bisa melakukan pemerataan akses keuangan bagi masyarakat,” ujar Pilar kepada wartawan.

"Karena untuk mendapatkan akses tersebut, tentunya ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, termasuk NIB ataupun legalitas badan hukum lainnya," sambungnya.

Pilar menjelaskan, kendala tersebut sebagian besar disebabkan masih rendahnya pemahaman pelaku usaha terkait pentingnya legalitas dan administrasi usaha dalam mengakses pembiayaan formal.

"Rata-rata kendalanya adalah teman-teman pelaku usaha belum teredukasi mengenai masalah tersebut," katanya.

Oleh karena itu, Pemkot Tangsel melalui Dinas Koperasi dan UMKM serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan terus melakukan pendampingan dan edukasi kepada pelaku usaha agar memiliki legalitas usaha yang lengkap.

Upaya tersebut, lanjut Pilar, mulai menunjukkan hasil dengan meningkatnya jumlah UMKM yang telah mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB) maupun dokumen legalitas lainnya setiap tahun.

"Alhamdulillah setiap tahun ada peningkatan yang cukup banyak dari pelaku UMKM maupun industri kecil menengah yang sudah memiliki badan hukum serta perizinan seperti NIB," ujarnya.

Tak hanya melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD), Pemkot Tangsel juga menggandeng sektor perbankan untuk membantu memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai syarat yang harus dipenuhi agar usaha mereka bisa memperoleh akses pembiayaan.

"Kami juga meminta bantuan pihak perbankan agar mereka ikut mengedukasi masyarakat mengenai syarat apa saja yang harus dimiliki sebagai pelaku UMKM jika ingin berkembang dan mendapatkan akses keuangan," jelasnya.

Meski masih terdapat kendala administrasi, Pilar meyakini, mayoritas UMKM di Tangerang Selatan memiliki potensi besar untuk mendapatkan dukungan pembiayaan dari perbankan.

"Saya yakin 90 persen pelaku UMKM di Tangerang Selatan ini mampu mempresentasikan produk dan jasa mereka dengan layak untuk mendapatkan dukungan keuangan," kata Pilar.

"Tinggal persyaratan administratifnya saja seperti badan hukum, perpajakan, dan lain sebagainya yang memang harus terus diedukasi," pungkasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.