TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Viral di sosial media, sejumlah mahasiswa terlibat keributan dengan petugas leasing di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Peristiwa itu terjadi di depan kantor pembiayaan Jl Topaz, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Rabu (3/5/2026) malam.
Dalam rekaman video yang beredar, keributan disebut dipicu adanya motor mahasiswa yang ditarik pembiayaan.
Mereka yang tak menerima penarikan motor itu, pun mendatangi kantor pembiayaan tersebut.
Kedatangan mereka memicu terjadinya adu mulut hingga aksi saling dorong.
Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Uji Mughni, membenarkan adanya peristiwa viral itu.
"Tadi malam, tepatnya di Topaz, terjadi keributan antara saudara kita dari Papua dengan pihak leasing," kaya Iptu Uji Mughni ditemui di kantornya, Jl Pengayoman, Makassar, Kamis (4/6/2026).
Uji menjelaskan, kejadian bermula saat mahasiswa membeli motor jenis Honda Beat di salah satu debitur asal Kabupaten Gowa.
Motor yang dibeli itu lanjut dia, rupanya masih tersangkut biaya cicilan berjalan atau belum lunas.
Setelah dibeli sang mahasiswa, motor itu pun tercatat menunggak cicil hingga empat tahun lamanya.
Pihak leasing pun mengerahkan anggotanya mencari keberadaan motor itu dan didapatilah saat berada di Jl Lanto Dg Pasewang, Makassar.
"Dalam hal ini penarikan pihak leasing karena kendaraan yang dikuasai saudara kita dari Papua dia beli dari debitur tanpa dilengkapi dengan dokumen resminya sehingga didapat oleh pihak leasing dan diambil," terangnya.
Tak terima motor itu diambil oleh dep collector, mahasiswa ini pun mendatangi kantor leasing bersama teman-temannya.
"Selanjutnya saudara kita dari Papua mendatangi dan tidak menerima sehingga terjadi perdebatan dan terjadi keributan," ungkapnya.
Lebih lanjut dijelaskan Uji, motor debitur menunggak dibeli oleh mahasiswa seharga belasan juta rupiah.
"Jadi ceritanya menurut dari saudara kita ini dari Papua dia membeli dari warga Gowa, tempatnya di bili-bili dia membeli senilai Rp 13 juta," sebutnya.
Tak ingin keributan melebar, pihak leasing kata Uji, pun memilih mengalah dengan menyerahkan kembali motor itu ke mahasiswa.
Setelah motor diambil kembali, situasi pun berangsur kondusif dan mahasiswa yang mendatangi kantor leasing, bubar.
"Jadi kemarin saudara kita tetap memaksa mengambil motor tersebut dan Alhamdulillah kami bisa meredam dan pihak leasing juga menyadari bahwa saudara kita memang perlu perlakuan khusus," ungkapnya.
Meski demikian, agar tetap ada kepastian hukum kata Uji, pihak leasing diarahkan untuk membuat laporan polisi.
"Kami arahkan pihak leasing untuk melapor terkait fidusianya pihak debitur," tuturnya.(*)