14 Kali WTP Sejak 2011, Pemprov Gorontalo Pertahankan Opini Tertinggi dari BPK
Wawan Akuba June 04, 2026 05:47 PM

 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalob -- Pemerintah Provinsi Gorontalo kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Predikat tersebut diumumkan dalam Rapat Paripurna ke-87 DPRD Provinsi Gorontalo dengan agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Provinsi Gorontalo Tahun 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, yang berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, Kamis (4/6/2026).

Paripurna tersebut dihadiri Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah, Sekretaris Daerah Sofian Ibrahim, pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Gorontalo, unsur Forkopimda, serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Baca juga: BREAKING NEWS: Operasi Patuh 2026 Kota Gorontalo Akan Dimulai 8 Juni, Pelanggaran Ini Jadi Sasaran

Penyerahan hasil pemeriksaan dilakukan oleh Kepala Badan Perencanaan, Evaluasi, dan Kebijakan Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI, Novy Gregory Antonius Pelenkahu, yang mewakili pimpinan BPK RI.

Sebelum menyampaikan hasil pemeriksaan, Gregory menjelaskan bahwa opini yang diberikan BPK terhadap laporan keuangan pemerintah terdiri atas beberapa kategori, yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Tidak Wajar, dan Tidak Memberikan Pendapat.

Menurutnya, penilaian tersebut didasarkan pada empat kriteria utama, yaitu kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal.

Dalam kesempatan itu, Gregory mengungkapkan BPK sbelumnya telah menerima tanggapan resmi dari Gubernur Gorontalo atas konsep hasil pemeriksaan, termasuk temuan dan rekomendasi yang diberikan.

Ia mengakui masih terdapat sejumlah permasalahan dalam pengelolaan keuangan daerah yang ditemukan selama proses pemeriksaan. 

Namun, temuan tersebut dinilai tidak memengaruhi kewajaran penyajian laporan keuangan secara keseluruhan.

"Permasalahan tersebut tidak berpengaruh secara material dan signifikan terhadap pengajian laporan keuangan," kata Gregory.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, BPK kembali memberikan opini tertinggi kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo.

"Oleh karena hal itu BPK terhadap laporan keuangan Pemprov Gorontalo, BPK memberikan opini kembali WTP," ujarnya.

Pencapaian ini sekaligus menambah deretan opini WTP yang diraih Pemprov Gorontalo menjadi 14 kali sejak tahun 2011.

Sementara itu, Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyambut hasil pemeriksaan tersebut dengan rasa syukur. 

Ia menyampaikan apresiasi kepada BPK yang telah melaksanakan tugas pemeriksaan terhadap laporan keuangan daerah yang sebelumnya diserahkan pemerintah provinsi.

Dalam sambutannya, Gusnar menilai opini yang diberikan BPK bukan hanya menjadi capaian pemerintah daerah semata, tetapi merupakan hasil kerja kolektif seluruh unsur pemerintahan.

"Saya merasa bersyukur dan berterima kasih kepada pimpinan BPK yang sudah melaksanakan kewajiban pemeriksaan atas laporan keuangan yang sudah kami serahkan," ujar Gusnar.

Ia menegaskan bahwa opini WTP merupakan bentuk penghargaan terhadap kerja sama antara eksekutif, legislatif, dan seluruh perangkat daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang baik.

"Ini merupakan kerja bersama, hasil bersama," katanya.

Lebih lanjut, Gusnar menyebut hasil pemeriksaan BPK menjadi gambaran atas proses tata kelola keuangan yang selama ini dijalankan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah, menurutnya, kewajiban dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah tetap dapat dilaksanakan secara optimal. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.