Tujuh Saksi Diperiksa, Polisi Dalami Kebakaran Gudang Minyak di Kota Baru
Heri Prihartono June 04, 2026 05:48 PM

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi masih mendalami kasus kebakaran gudang minyak di Kelurahan Suka Karya, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.

Hingga saat ini, polisi telah memeriksa tujuh orang saksi, termasuk direktur perusahaan yang diduga berkaitan dengan aktivitas di lokasi kebakaran tersebut.

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Hadi Handoko mengatakan penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) untuk memastikan jenis minyak yang ditemukan di lokasi.

"Sudah tujuh orang saksi yang diperiksa, termasuk direktur perusahaan berinisial DN," kata Hadi Handoko, Kamis (4/6/2026).

Menurutnya, hasil pemeriksaan laboratorium menjadi salah satu kunci untuk mengungkap dugaan tindak pidana yang terjadi di lokasi tersebut.

"Hasil Labfor masih kami tunggu. Pemeriksaan ini untuk mengetahui jenis minyak yang ada di lokasi, termasuk memastikan apakah minyak tersebut merupakan hasil oplosan atau bukan," ujarnya.

Ia menegaskan hasil uji laboratorium nantinya akan menjadi dasar penyidik untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

"Hasil Labfor ini nantinya akan menentukan langkah penyidikan berikutnya, termasuk untuk menetapkan tersangka dalam perkara ini," tambahnya.

Sebelumnya, kebakaran hebat terjadi di sebuah gudang minyak di belakang gedung BPK RI, Kelurahan Suka Karya, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi, pada Selasa (15/5/2026) malam.

Lokasi gudang berada di antara lorong Kantor BPK RI dan sebuah bengkel sepeda motor, tepat berseberangan dengan Apotek K24 Kenali serta SPBU di sekitar lokasi.

Sejumlah personel kepolisian terlihat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran.

Beberapa warga di sekitar lokasi mengaku mendengar sedikitnya tujuh kali ledakan saat kebakaran berlangsung.

"Tujuh kali ledakan, apinya tinggi sampai melewati pohon mangga dan tiang listrik," ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Berdasarkan data Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kota Jambi, kebakaran terjadi sekitar pukul 19.00 WIB dan melibatkan kendaraan pengangkut BBM nonsubsidi.

Laporan pertama diterima melalui Call Center Bahagia 112 pada pukul 19.05 WIB. Delapan menit kemudian, petugas tiba di lokasi dan mendapati api telah membesar di area yang dipagari seng.

Petugas kemudian membongkar pagar seng untuk mempercepat proses pemadaman.

Di dalam lokasi ditemukan satu unit truk modifikasi penyimpan BBM dalam kondisi terbakar.

Pipa penyalur BBM pada kendaraan tersebut terbuka sehingga bahan bakar tumpah dan memperbesar kobaran api.

Api kemudian merembet dan membakar dua unit mobil tangki BBM nonsubsidi milik PT ASR Petrolin Energi, satu unit truk, serta satu unit mobil pikap.

Dalam proses pemadaman, Damkartan berkoordinasi dengan PLN untuk memutus aliran listrik di lokasi. Pihak Pertamina juga membantu penggunaan fire foam untuk mengendalikan api yang berasal dari cairan BBM.

Sebanyak tujuh armada pemadam dikerahkan dengan dukungan 60 personel gabungan.

Petugas menghabiskan sekitar 29 ribu liter air dan 150 liter liquid foam bindoil hingga api berhasil dipadamkan setelah satu setengah jam operasi.

(Tribunjambi.com/Srituti Apriliani Putri)

Baca juga: Modus Beli Minyak, Pemuda Gasak Ponsel dari Meja Kasir di Toko Kawasan Rajawali Jambi

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.