Laporan Wartawan Serambi Indonesia Sa’dul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat melalui program penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Komitmen tersebut diwujudkan melalui rapat pemaparan hasil verifikasi lapangan pendataan RTLH yang digelar di Aula Cut Nyak Dhien, Bapperida Aceh Barat, Kamis (4/6/2026).
Rapat tersebut dipimpin Ketua Satgas RTLH dan DTSEN Kabupaten Aceh Barat, Wistha Nowar, S.Pt., M.Si., didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapperida Aceh Barat, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh Barat, Kepala Dinas Sosial Aceh Barat, serta dihadiri seluruh camat dan unsur terkait lainnya.
Baca juga: Dandim Abdya Berdayakan Ekonomi Penerima Bantuan Rumah Layak Huni
Dalam pemaparannya, Wistha menyampaikan bahwa tim Satgas telah melakukan kunjungan dan verifikasi lapangan di 12 kecamatan di Kabupaten Aceh Barat. Dari hasil kegiatan tersebut, sebanyak 687 unit rumah berhasil didata dan diverifikasi secara langsung guna memastikan kondisi riil calon penerima manfaat.
Menurut Wistha, hasil verifikasi lapangan ini menjadi dasar penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan rumah layak huni di Aceh Barat. Data yang telah terkumpul akan kembali diverifikasi untuk menentukan skala prioritas penerima bantuan berdasarkan tingkat kebutuhan dan kondisi rumah di lapangan.
“Data yang telah terkumpul selanjutnya akan diverifikasi kembali untuk menentukan skala prioritas pembangunan rumah, mulai dari Prioritas 1, Prioritas 2, hingga Prioritas 3 pada masing-masing kecamatan. Penetapan prioritas ini dilakukan secara objektif berdasarkan kondisi riil yang ditemukan di lapangan,” ujar Wistha.
Ia menambahkan, proses verifikasi tidak berhenti pada tahap pendataan. Hasil yang diperoleh akan dibahas kembali di tingkat mukim pada setiap kecamatan guna memastikan keakuratan data, sekaligus memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan terkait warga yang benar-benar membutuhkan bantuan.
Melalui proses verifikasi yang berjenjang dan melibatkan berbagai pihak, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berharap program penanganan RTLH dapat berjalan lebih tepat sasaran, transparan, dan berkeadilan.
“Rapat koordinasi ini menjadi bagian penting dalam upaya Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menghadirkan data yang akurat sebagai dasar perencanaan pembangunan bidang perumahan, sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak dan aman,” katanya.
Program penanganan RTLH ini diharapkan mampu memperkuat upaya pengentasan kemiskinan serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat Aceh Barat melalui penyediaan tempat tinggal yang layak dan berkelanjutan.(*)