Para Kepala Daerah Kumpul di Yogyakarta, Kasus Korupsi BGN Jadi 'Sentilan' Keras
Joko Widiyarso June 04, 2026 09:14 PM

 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) ditekankan oleh pemerintah pusat sebagai alarm keras sekaligus bahan refleksi mendalam bagi para kepala daerah dalam merumuskan kebijakan publik.

Mengutip arahan di dalam forum tersebut, Bupati Indramayu Lucky Hakim mengungkapkan pentingnya kehati-hatian bagi para pemangku kebijakan agar tidak terjebak dalam tindakan bersifat koruptif yang merugikan masyarakat luas, meskipun program yang diusulkan secara administratif dinilai sudah lengkap.

Penjelasan tersebut disampaikan Lucky seusai menghadiri agenda Silaturahmi dan Arahan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Jawa Bali yang digelar di Kompleks Kepatihan, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (4/6/2026).

Pertemuan yang berlangsung tertutup tersebut menjadi wadah strategis bagi pemerintah pusat untuk menekankan pentingnya konsolidasi dan kekompakan jajaran Forkopimda di tingkat daerah dalam merespons berbagai dinamika serta isu pembangunan yang berkembang.

Berdasarkan pantauan, rombongan VVIP mulai memasuki Gedung Pracimasana di Kompleks Kepatihan sekitar pukul 14.00 WIB dan keluar menyelesaikan pertemuan tersebut pada pukul 15.19 WIB.

Sejumlah menteri dan pejabat tingkat pusat hadir secara langsung dalam agenda penting ini, di antaranya Menteri Dalam Negeri Jenderal Pol. (Purn) Tito Karnavian, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, serta Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) RI Amalia Adininggar Widyasanti.

Sementara dari unsur pimpinan daerah, pertemuan ini dihadiri oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, dan Gubernur Bali I Wayan Koster, sedangkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau dikenal dengan Kang Dedi Mulyadi (KDM), Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, dan Gubernur Banten Andra Soni terpantau tidak hadir dalam acara tersebut.

Jangan sakiti hati rakyat

Ditemui selepas acara, Bupati Indramayu Lucky Hakim memaparkan secara detail isi dari pertemuan dan arahan yang disampaikan oleh para pejabat pusat kepada jajaran kepala daerah. Lucky Hakim menjelaskan, "Agenda tadi ya, silaturahmi sekaligus mendapatkan beberapa paparan dari Badan Statistik, juga dari beberapa menteri, dari Kemenko juga. Pada dasarnya memotivasi kita semua, para kepala daerah. Yang saya tangkap secara umum nih, kita dibayar oleh rakyat. Jangan sekali-kali menyakiti hati rakyat. Konteksnya itu ada flexing (pamer kekayaan), penanganan hoaks, serta memperkuat Forkopimda. Mempersiapkan dan mengantisipasi potensi-potensi yang bisa menjadi hal negatif ke depan dengan cara pencegahan. FKUB kita jaga jauh-jauh hari; sebelum ada friksi, sudah dibina. Seperti itulah."

Pertemuan strategis tersebut ternyata juga memberikan perhatian khusus pada kasus hukum teranyar yang melanda jajaran pimpinan tinggi Badan Gizi Nasional (BGN).

Lucky Hakim membenarkan bahwa konteks persoalan hukum di lembaga pemenuhan gizi tersebut sempat disinggung dalam pengarahan sebagai bentuk pembelajaran nyata bagi aparatur daerah agar senantiasa menjaga akuntabilitas dalam setiap keputusan politik maupun manajerial.

Terkait keterkaitan konteks pengarahan dengan kasus Kepala BGN tersebut, Lucky Hakim membeberkan secara mendalam, "Salah satunya tadi disinggung seperti itu. Jadi maksudnya adalah menjaga diri, baik secara sistem, jangan sampai kita salah membuat kebijakan. Karena ada beberapa kebijakan yang kita tidak bermaksud (buruk), tapi kebijakannya salah sehingga bisa memperkaya pihak lain. Apalagi kalau ada mens rea-nya (niat jahat). Jadi, artinya menjadi kepala daerah itu khususnya memang bukan hal yang mudah ya, karena kita harus all out di situ. Kalau kita membuat satu program, program itu sebenarnya bermanfaat atau tidak? Jadi, walaupun surat-suratnya lengkap dan barangnya ada, tapi kalau ternyata sudah diadakan namun tidak berguna untuk masyarakat, itu menjadi salah satu tindakan yang koruptif. Memang tidak ada korupsi secara langsung, tapi bersifat koruptif. Untuk apa kita belanja sesuatu yang sebenarnya tidak dibutuhkan oleh masyarakat? Kurang lebih seperti itu."

Sebagaimana diketahui, sebelumnya tiga mantan pimpinan lembaga itu, termasuk Dadan Hindayana, keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan mengenakan rompi tahanan berwarna pink pada Rabu (3/6/2026) sore. 

Penggunaan rompi tahanan berwarna pink milik Kejagung sendiri menandakan bahwa orang yang mengenakannya tersebut terjerat kasus tindak pidana khusus, utamanya korupsi. Setelah keluar dari Gedung Bundar, Dadan yang merupakan mantan Kepala BGN langsung dibawa masuk ke mobil tahanan. 

Tiga orang ditahan

Selain Dadan, mantan Wakil Kepala BGN Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung dan Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya juga turut ditahan oleh pihak Kejagung untuk proses hukum lebih lanjut.

Meskipun langkah penahanan telah dilakukan, sejauh ini belum ada keterangan dari Kejagung mengenai dugaan kasus yang menjerat Dadan dan dua mantan pimpinan BGN itu.

Namun, sebelum penahanan Dadan cs, Kejagung telah bergerak menggeledah Kantor BGN di Jakarta di tengah sorotan terhadap lembaga tersebut setelah terjadinya pergantian jajaran pimpinannya. 

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, M Jeffry menyatakan bahwa penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN.

Berdasarkan penuturan petugas keamanan Kantor BGN, penggeledahan tersebut dimulai sejak Rabu dini hari, dan para karyawan BGN tidak diperbolehkan masuk ke dalam kantor selama proses penggeledahan masih berlangsung.

Gonjang-ganjing di tubuh Badan Gizi Nasional ini bergulir cepat setelah Presiden Prabowo Subianto sebelumnya mengubah struktur pimpinan BGN.

Langkah taktis tersebut diumumkan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Istana, Jakarta, pada Selasa (2/6/2026) malam. 

Dalam pengumuman tersebut, Dadan Hindayana yang merupakan Kepala BGN dicopot dari jabatannya dan langsung digantikan oleh Nanik S Deyang, yang sebelum perombakan ini menjabat sebagai Wakil Ketua BGN.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.