Kementerian ATR/BPN Hadirkan Aplikasi Sentuh Tanahku, tak Perlu Antre Urus Sertifikat Tanah
Cornel Dimas Satrio June 04, 2026 09:14 PM

TRIBUNKALTARA.COM - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memodernisasi pelayanan pertanahan agar lebih efektif dan efisien.

Melalui aplikasi Sentuh Tanahku, kini masyarakat bisa memanfaatkan fitur Antrian Daring untuk mengurus sertifikat tanah dengan jadwal yang lebih terencana, tanpa harus datang subuh-subuh dan mengular di ruang tunggu.

Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Kementerian ATR/BPN, I Gede Ketut Ary Sucaya, menjelaskan inovasi ini hadir untuk mempermudah masyarakat dalam mengatur waktu kedatangan ke kantor tanah (BPN).

"Kalau mau datang ke kantor BPN tidak perlu seperti antre beli iPhone. Masyarakat bisa antre dulu dari rumah melalui antrean daring, daftar di Antrian Daring dalam Sentuh Tanahku," ujar I Gede Ketut Ary Sucaya di Jakarta, Rabu (03/06/2026).

Melalui fitur ini, pemohon dapat memilih jadwal kedatangan berdasarkan kalender digital yang sudah terintegrasi dengan sistem pelayanan BPN.

Menariknya, sistem ini juga sudah menyesuaikan dengan hari libur nasional serta libur adat lokal.

Sebagai contoh, layanan di seluruh Kantah di Provinsi Bali akan otomatis tutup saat hari libur adat berlangsung, sehingga masyarakat tidak akan salah memilih jadwal.

04062026 Antrian Daring Sentuh Tanahku 02
APLIKASI SENTUH TANAHKU - Kementerian ATR/BPN menghadirkan fitur Antrian Daring di aplikasi Sentuh Tanahku, pemohon tidak perlu lagi antre sejak pagi di Kantor Pertanahan, cukup atur jadwal kedatangan, Kamis (4/6/2026).

Baca juga: Layanan ATR/BPN di Pelayanan Satu Pintu Kota Tangerang Permudah Urusan Pertanahan Masyarakat

Selain hemat waktu, fitur Antrian Daring ini juga memberikan kepastian pelayanan.

Setelah mendaftar secara online, pengguna akan mendapatkan nomor urut beserta notifikasi pengingat.

Dengan sistem pengingat ini, masyarakat tidak perlu lagi membuang waktu menunggu berjam-jam di lokasi.

Pemohon cukup memperkirakan waktu perjalanan dan datang saat antreannya akan segera dipanggil.

"Tidak perlu misalnya dapat nomor antrean 50, lalu dari jam 8 pagi sudah datang ke Kantah. Ketika sudah ada notifikasi lima antrean sebelum giliran, baru datang," jelas I Gede Ketut Ary Sucaya.

Sistem antrean daring yang awalnya digagas untuk mengurai kerumunan di masa pandemi Covid-19 ini kini terbukti membawa dampak positif jangka panjang.

Selain memberikan fleksibilitas bagi aktivitas harian masyarakat, inovasi ini juga sukses mengatasi masalah keterbatasan ruang tunggu dan area parkir di berbagai Kantor Pertanahan.

Suasana pelayanan pun kini berubah menjadi jauh lebih tertib, sepi dari antrean panjang, dan nyaman bagi masyarakat.

(adv)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.