TRIBUNJAKARTA.COM, TAMBORA - Seorang pria berinisial E (46), yang dikenal sebagai spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Tambora, Jakarta Barat, ditangkap polisi setelah diduga beraksi puluhan kali di sejumlah wilayah Jakarta.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor puluhan kali.
Polisi sejauh ini telah menerima enam laporan polisi dan mengamankan enam unit sepeda motor yang berkaitan dengan aksi pelaku.
Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Sudrajat Djumantara mengungkapkan, motor hasil curian tersebut selalu dibawa ke wilayah Pandeglang, Banten, setelah berhasil digasak dari tangan pemiliknya.
"Untuk modusnya dia bekerja sendiri sehingga ketika berhasil mendapatkan motor langsung dibuang ke wilayah Pandeglang, Banten," kata Sudrajat kepada wartawan, Kamis (4/6/2026).
Menurut polisi, E tidak beraksi bersama komplotan. Ia menjalankan seluruh aksinya seorang diri, mulai dari mencari target hingga menyalurkan kendaraan hasil curian.
Hasil penjualan motor curian itu kemudian digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Namun sebagian uang hasil kejahatan juga dipakai untuk membeli narkotika jenis sabu.
"Hasilnya untuk biaya sehari-hari dan menggunakan narkoba jenis sabu," ujar Sudrajat.
Sudrajat menyebut sebagian besar kendaraan yang menjadi sasaran pelaku adalah sepeda motor yang tidak menggunakan kunci pengaman tambahan dan diparkir di lokasi sepi.
"Kurang lebih sepeda motor yang tidak diamankan, tidak dikunci ganda, dan berada pada tempat-tempat sepi yang ada di wilayah gang-gang sekitar Tambora," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku kini harus mempertanggungjawabkan tindakannya di hadapan hukum.
Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya barang bukti maupun lokasi pencurian lain yang berkaitan dengan aksi E selama beroperasi di Jakarta.