Senewi dan Harapan Ribuan Warga di Tengah Ketidakpastian Sengketa Lahan
Haorrahman June 04, 2026 10:57 PM

 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Pasuruan - Saat pembahasan sengketa lahan antara masyarakat Alas Tlogo dan TNI Angkatan Laut bergulir dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR RI, berbagai data, dokumen, dan argumentasi hukum disampaikan para pihak.

Namun di tengah pembahasan yang sarat aspek hukum dan administrasi itu, suara Senewi terdengar berbeda.

Warga Desa Sumberanyar, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan itu tidak datang membawa setumpuk berkas.

Ia membawa cerita tentang kehidupan yang dijalani ribuan warga selama puluhan tahun di tengah ketidakpastian status lahan yang mereka tempati.

“Saya cinta Indonesia dan saya cinta TNI,” ucapnya saat diberi kesempatan berbicara di hadapan anggota DPR RI.

Baca juga: Sengketa Lahan TNI AL di Pasuruan Belum Tuntas, 34 Ribu Warga Masih Menunggu Kepastian Hukum

Kalimat pembuka itu seolah ingin menegaskan bahwa apa yang disampaikannya bukanlah bentuk penolakan terhadap negara maupun institusi pertahanan.

Sebaliknya, ia ingin menyampaikan kegelisahan masyarakat yang selama puluhan tahun hidup di tengah sengketa yang tak kunjung menemukan penyelesaian.

Sebagai generasi keempat yang lahir dan besar di Desa Sumberanyar, Nguling, Senewi tumbuh bersama cerita yang diwariskan dari orang tua dan kakek-neneknya.

Cerita tentang desa yang telah berdiri jauh sebelum Indonesia merdeka, tentang lahan yang digarap turun-temurun, serta tentang harapan akan kepastian yang terus diperjuangkan dari satu generasi ke generasi berikutnya.

Baca juga: Pasuruan United Puncaki Klasemen Grup N Piala Presiden usai Kalahkan Bolsel FC

Tayangan itu membangkitkan kembali ingatan tentang pengalaman yang menurutnya pernah dirasakan sebagian masyarakat di wilayah sengketa.

Bagi Senewi, perbandingan tersebut bukan untuk menyamakan dua peristiwa yang berbeda.

Ia hanya berusaha menggambarkan bagaimana rasanya hidup dalam ketidakpastian yang berkepanjangan.

“Kami tidak ingin gambaran seperti itu terus terjadi di 10 desa ini. Kami pernah merasakan itu,” katanya.

Kegelisahan yang disampaikan Senewi ternyata bukan suara yang berdiri sendiri.

Nada serupa juga datang dari Eko Suryono, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan yang turut hadir dalam RDPU tersebut.

Berbeda dengan kapasitasnya sebagai wakil rakyat, kali ini Eko berbicara sebagai warga yang lahir dan tumbuh di tanah yang hingga kini masih disengketakan.

“Saya anggota DPRD yang lahir di tanah itu. Sudah 65 tahun persoalan ini tidak pernah selesai,” ujarnya.

Baca juga: Kejari Kabupaten Pasuruan Selamatkan Total Uang Rp 3,1 Miliar dalam Kasus Korupsi PKBM

Menurut Eko, konflik agraria yang berlangsung sejak dekade 1960-an itu telah menciptakan berbagai keterbatasan bagi masyarakat.

Padahal, desa-desa yang berada di kawasan tersebut telah diakui secara administratif oleh negara dan memiliki pemerintahan desa yang berjalan sebagaimana daerah lainnya.

Ia menyebut terdapat 10 desa yang telah memiliki legalitas dan terdaftar secara resmi dalam administrasi pemerintahan.

Namun di saat yang sama, berbagai program pembangunan sering kali terhambat akibat belum tuntasnya persoalan lahan.

“Kami diperintahkan undang-undang untuk membangun masyarakat, tetapi di sisi lain ada berbagai keterbatasan yang membuat pembangunan sulit dilakukan,” katanya.

Akibatnya, berbagai kebutuhan dasar masyarakat belum dapat dipenuhi secara optimal.

Pembangunan sarana pendidikan, infrastruktur dasar, akses air bersih, jaringan listrik, hingga fasilitas umum lainnya berjalan jauh lebih lambat dibandingkan wilayah lain yang tidak menghadapi persoalan serupa.

Bagi warga, kondisi tersebut bukan sekadar persoalan administrasi pertanahan. Dampaknya dirasakan langsung dalam kehidupan sehari-hari.

Eko juga menyoroti kondisi tiga desa yang wilayahnya beririsan langsung dengan area yang diklaim sebagai aset TNI AL.

Menurutnya, situasi tersebut kerap menimbulkan tekanan psikologis di tengah masyarakat.

Saat kegiatan latihan militer berlangsung, sebagian warga mengaku merasa khawatir dan waswas.

Perasaan itu, kata dia, telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat selama bertahun-tahun.

Baca juga: SATRIA Pasuruan Laporkan Akun Facebook yang Diduga Hina Presiden dan Partai Gerindra ke Polda Jatim

“Masyarakat tertekan. Kalau ada latihan militer, ada rasa takut dan waswas. Karena itu harus ada solusi,” ujarnya.

Bagi Senewi maupun Eko, yang diperjuangkan bukan semata-mata persoalan kepemilikan tanah.

Lebih dari itu, mereka menginginkan kepastian agar masyarakat dapat hidup dengan tenang, membangun masa depan, serta menikmati hak-hak dasar yang sama seperti warga negara lainnya.

Di penghujung RDPU, keduanya tidak berbicara tentang menang atau kalah.

Mereka hanya berharap sengketa yang telah berlangsung lintas generasi itu akhirnya menemukan jalan keluar.

“Bagi saya, kepastian hukum adalah harapan untuk hidup lebih tenang, memperoleh akses pembangunan yang layak, dan mewariskan masa depan yang lebih baik kepada generasi berikutnya,” urainya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.