TRIBUNJATENG.COM, KOTA TEGAL — Petugas gabungan ahirnya bisa memadamkan sebuah kapal motor nelayan KM Usaha 3 yang terbakar saat bersandar di Dermaga Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Tegalsari-Jongor, Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal, Kamis (4/6/2026) siang.
Pemadaman dapat dilakukan selama kurang lebih satu jam usai petugas gabungan dari personel Polres Tegal Kota bersama petugas Dinas Pemadam Kebakaran Kota Tegal, Lanal Tegal, Syahbandar PPN Tegalsari, dan unsur terkait lainnya langsung bergerak ke lokasi kejadian.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kapal Nelayan di Pelabuhan Tegal Terbakar saat Bongkar Ikan
Kapal yang saat itu diketahui tengah menjalani perbaikan usai melakukan aktivitas bongkar muatan.
Api diduga berasal dari korsleting listrik di ruang kemudi yang kemudian menyambar material mudah terbakar di bagian atas kapal.
Kapolres Tegal Kota AKBP Heru Antariksa Cahya yang mengatakan, pihaknya langsung menuju lokasi kejadian usai mendapatkan laporan peristiwa kebakaran itu.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas gabungan yang bergerak cepat sehingga api berhasil dilokalisir dan tidak merembet ke kapal lain yang berada di sekitar dermaga.
"Berkat respons cepat dan kerja sama seluruh unsur di lapangan, api berhasil dikendalikan sehingga tidak meluas ke kapal-kapal lain di sekitar lokasi," ujarnya.
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.45 WIB dan dilanjutkan dengan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada titik api yang tersisa.
Kapolres menyebut Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa kebakaran tersebut.
Kapal yang terbakar diketahui milik Iswantoro, warga Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Tegal Barat.
Baca juga: Kebakaran Kapal di Pelabuhan TPI Batang, Kerugian Ditaksir Capai Rp100 Juta
Akibat kejadian itu, bagian atas kapal mengalami kerusakan, sementara nilai kerugian masih dalam pendataan petugas.
Kapolres mengimbau para pemilik kapal dan pekerja perkapalan untuk rutin memeriksa instalasi listrik serta mengutamakan standar keselamatan kerja, khususnya saat kapal menjalani perawatan maupun perbaikan.
"Meski tidak menimbulkan korban jiwa, peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya pemeriksaan instalasi listrik dan penerapan standar keselamatan kerja termasuk ketersediaan APAR di masing-masing kapal pada lingkungan pelabuhan," pungkasnya. (Pet).