Polisi Perpanjang Penahanan Richard Lee hingga Bulan Depan, Ini Alasan dan Fakta Terbarunya
bima berseri June 04, 2026 11:42 PM

- Nasib hukum yang melibatkan dokter kecantikan sekaligus influencer kondang, Richard Lee, kini menunjukkan perkembangan terbaru.

Meski berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap atau P21, Richard Lee dipastikan gagal menghirup udara bebas dalam waktu dekat. 

Dirinya harus rela mendekam lebih lama di dalam sel tahanan sebelum kasusnya resmi disidangkan.

Pihak Polda Metro Jaya memastikan telah mengambil langkah untuk memperpanjang masa penahanan sang dokter. 

Keputusan tersebut terpaksa diambil lantaran penyidik masih merampungkan proses administrasi guna melimpahkan tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

Informasi tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto. 

Ia menjelaskan masa penahanan pria yang juga akrab disapa DRL tersebut resmi ditambah untuk 30 hari ke depan.

"Terkait perkara tersebut, masa penahanan DRL (Dokter Richard Lee) telah diperpanjang dan berlaku terhitung mulai tanggal 4 Juni 2026 sampai dengan 3 Juli 2026," kata Kombes Pol Budi Hermanto di Polda Metro Jaya, Rabu (3/6/2026).

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.