TRIBUNTRENDS.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta akan menggalakkan kawasan bebas asap kendaraan di Malioboro.
Untuk mewujudkan rencana tersebut, Pemkot Yogyakarta akan 'memusnahkan' seluruh becak motor yang masih beroperasi di kawasan Malioboor dan sekitarnya.
Pemkot Yogyakarta menargetkan pengadaan 900 unit becak listrik untuk menggantikan bentor.
Mekanisme pengendalian yang ketat sedang disiapkan oleh pemerintah.
Pemkot Yogyakarta akan mewajibkan seluruh pengayuh atau penerima bantuan becak listrik untuk tergabung dalam koperasi.
Hal ini bertujuan untuk menutup peluang kepemilikan secara individu.
Menurut penuturan Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, langkah tersebut dilakukan agar jumlah armada tetap terkendali sekaligus mencegah munculnya bentor baru di kemudian hari.
Baca juga: Malioboro Bakal jadi Kawasan Bebas Asap Kendaraan, Pemkot Yogyakarta Optimalisasi Becak Listrik
Saat ini sudah ada 260 unit becak listrik beroperasi di kawasan Malioboro.
Tersedianya 260 unit becak listrik tersebut berasal dari pengadaan bertahap pemerintah maupun bantuan berbagai pihak.
Pemkot Yogyakarta sendiri menargetkan total 900 unit becak listrik untuk menggantika seluruh bentor yang tersisa.
"Ya, lambat tapi pasti bahwa becak konvensional harus habis. Kemudian secara bertahap becak listrik hadir. Hari ini 50 unit kita hancurkan. Harapan saya dalam waktu dua tahun paling telat, 900 itu sudah tergantikan. Biar nanti tahun 2028 sudah semua, tidak ada lagi becak motor di Malioboro," papar Hasto, dikutip dari Tribun Jogja, Kamis (4/6/2026).
Menurut dia, target tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan kawasan Malioboro dan sumbu filosofi yang lebih ramah lingkungan serta minim polusi.
Untuk mempercepat pencapaian target program, Pemkot Yogyakarta menyiapkan berbagai skema sumber pendanaan secara bertahap dan terarah.
Selain mengandalkan bantuan perusahaan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), pemerintah juga menyiapkan alokasi anggaran daerah untuk pengadaan armada baru.
Pemkot Yogyakarta bahkan telah menyusun strategi penganggaran yang masuk dalam APBD Perubahan 2026 serta APBD Murni 2027.
Melalui skema tersebut, dana yang disiapkan diproyeksikan mampu membiayai pengadaan sekitar 500 unit becak listrik secara mandiri.
Di sisi lain, Pemda DIY juga membuka ruang kolaborasi dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun perusahaan swasta guna mempercepat proses pengadaan becak listrik.
Salah satu dukungan yang sudah terealisasi datang dari PT Kereta Api Indonesia (Persero) melalui program CSR yang disalurkan kepada para pengemudi lewat sistem koperasi.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DIY Chrestina Erni Widyastuti, dukungan dari sektor swasta masih sangat dibutuhkan mengingat jumlah bentor yang harus diganti masih cukup besar.
"Nanti kita carikan lagi CSR yang bisa men-support pemerintah daerah. Karena banyak sekali bentor-bentor yang ada di sana. Jadi kita butuh kepedulian juga dari pihak-pihak swasta yang bekerja di Yogyakarta untuk bisa men-support pemerintah daerah menertibkan mesin-mesin di kawasan Malioboro. Ini semuanya butuh komitmen bersama," jelas Erni.
Erni menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya bergantung pada APBD, tetapi juga terus membuka peluang kerja sama dengan BUMN dan perusahaan swasta untuk mempercepat program tersebut.
Baca juga: Revisi Perda KTR Yogyakarta, Ini 5 Poin Utama, Usia Minimal Beli Rokok 21 Tahun, Denda di Malioboro
Pemerintah menegaskan bahwa pengadaan becak listrik yang terus ditambah tetap berada dalam pengawasan ketat agar jumlah armada tidak berkembang tanpa kendali.
Meskipun begitu, becak listrik tetap menjadi salah satu fokus pengembangan transportasi ramah lingkungan di kawasan Malioboro.
Moda ini diproyeksikan menjadi pengganti bertahap dalam rangka mendukung konsep kawasan rendah emisi dan penghapusan bentor.
"Target yang terdekat adalah di akhir November nanti enggak ada bentor di Malioboro. Jadi yang boleh melintas kan hanya yang non-BBM, seperti becak kayuh sama becak listrik. Itu target terdekat ya," ujar Erni.
Kebijakan tersebut menunjukkan adanya pergeseran sistem transportasi yang lebih ramah lingkungan di kawasan wisata tersebut.
Untuk memastikan keteraturan, seluruh penerima bantuan becak listrik diwajibkan terdaftar dalam koperasi resmi yang telah ditunjuk pemerintah.
"Syarat menerima becak dalam bentuk koperasi, bukan individu. Koperasi inilah yang mengontrol, jangan sampai tambah. Sudah kita kunci jumlahnya, kita data melalui koperasi," ujar Hasto.
Sistem koperasi ini sekaligus menjadi mekanisme utama dalam pengendalian jumlah armada agar tetap sesuai kebutuhan lapangan.
Selain itu, pemerintah juga memperkuat basis data pengayuh becak melalui pendataan yang lebih terstruktur.
Pendataan dilakukan dengan sistem by name by address agar setiap pengemudi dapat teridentifikasi secara jelas dan akurat.
Dengan sistem ini, pengawasan distribusi dan jumlah armada dapat dilakukan lebih efektif dan transparan.
Harapannya, proses transisi dari bentor menuju becak listrik dapat berjalan lebih tertib tanpa menimbulkan ketidakseimbangan di lapangan.
Pada akhirnya, kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan transportasi yang lebih bersih, teratur, dan berkelanjutan di kawasan Malioboro.
(TribunTrends/Ninda)