SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Aksi pencurian sepeda motor di halaman Masjid Al Mujahidin, Jalan PDAM, Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Gandus, Palembang, Sumsel berhasil digagalkan jemaah salat Subuh.
Aksi bandit curanmor ini pun viral di media sosial yang terekam jelas kamera CCTV di lokasi kejadian.
Seorang pelaku berinisial ED (29) kini diamankan di Polsek Gandus setelah tertangkap tangan saat berusaha membawa kabur motor milik jemaah.
Kapolsek Gandus AKP I Made Budhi Harta Kusuma mengatakan, peristiwa tersebut terjadi saat korban, Retno Susanto (29), memarkirkan sepeda motor Honda Genio miliknya di halaman masjid dengan kondisi terkunci stang sebelum melaksanakan salat Subuh.
Saat korban sedang beribadah, pelaku diduga mencoba merusak kunci motor untuk mencurinya.
Namun aksinya diketahui oleh salah seorang jemaah yang kemudian berteriak dan mengundang perhatian warga sekitar.
“Korban sedang salat Subuh. Aksi pelaku diketahui salah seorang jemaah. Kemudian warga bersama anggota kami mengamankan pelaku dan membawanya ke Polsek Gandus,” ujar Kapolsek, Jumat (5/6/2026).
Saat berusaha melarikan diri, pelaku terjatuh dari sepeda motor yang digunakannya. Kendaraan tersebut kemudian diamankan sebagai barang bukti oleh petugas.
“Pada saat dikejar jemaah masjid, pelaku jatuh dari motor. Motor yang digunakan pelaku juga sudah diamankan di Polsek,” katanya.
Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bahwa ED bukan kali pertama terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor.
Ia juga diduga terlibat dalam kasus curanmor yang terjadi di kawasan Museum Bayt Al-Quran Al Akbar, Kelurahan Gandus, pada 19 Maret 2026 lalu.
“Ternyata pelaku ini juga memiliki laporan lain di Polsek Gandus terkait kasus curanmor. Rekannya ada dua orang yang saat ini masih berstatus DPO,” ungkap Kapolsek.
Dalam aksi di Masjid Al Mujahidin, ED diketahui beraksi bersama seorang rekannya berinisial DT yang kini masih diburu polisi.
Sementara dalam kasus curanmor di Museum Bayt Al-Quran Al Akbar, ia diduga beraksi bersama pelaku lain berinisial DN.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari tangan tersangka, termasuk kunci letter L yang digunakan untuk merusak kontak kendaraan serta sebilah senjata tajam.
“Pelaku berperan sebagai eksekutor. Dari tangannya kami mengamankan kunci letter L dan satu senjata tajam,” tutup I Made Budhi.