TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG- Duta Bahasa Terbaik 1 Kalimantan Barat 2026, Rahma Anggit Khairunnisa, menilai penguatan dan pelestarian bahasa daerah menjadi hal yang sangat penting dilakukan saat ini, terutama di tengah perubahan gaya hidup generasi muda yang semakin dipengaruhi perkembangan teknologi dan budaya global.
Menurut Rahma, fenomena menurunnya penggunaan bahasa daerah di kalangan generasi muda, khususnya Gen Z, mulai terlihat semakin nyata.
Banyak anak muda yang menganggap bahasa daerah sebagai sesuatu yang kuno, tidak modern, dan dianggap tidak lagi relevan dengan perkembangan zaman.
“Fenomena yang terjadi sekarang, terutama di kalangan Gen Z, masih banyak yang menganggap bahasa daerah itu sudah ketinggalan zaman dan tidak keren,” katanya, Jumat 5 Juni 2026.
Ia menilai cara pandang seperti itu perlu segera diubah karena bahasa daerah sejatinya merupakan bagian penting dari identitas budaya dan warisan leluhur yang harus terus dijaga keberlangsungannya.
Menurutnya, apabila tidak ada upaya serius dalam memperkuat penggunaan bahasa daerah, maka lambat laun keberadaan bahasa lokal akan semakin tergerus dan kehilangan penuturnya.
• Zulhas Sederhanakan Regulasi Karbon, Masyarakat Sekitar Hutan Bakal Dapat Manfaat
Rahma mengatakan penguatan bahasa daerah tidak cukup hanya dilakukan melalui pendekatan formal, tetapi juga harus disesuaikan dengan perkembangan zaman dan tren yang dekat dengan kehidupan generasi muda.
Karena itu, ia mendorong hadirnya strategi pelestarian yang lebih kreatif, inovatif, dan interaktif agar bahasa daerah tetap terasa relevan serta menarik digunakan dalam kehidupan sehari-hari.
“Kalau ingin bahasa daerah tetap hidup dan berkembang, tentu harus ada strategi yang lebih kreatif dan interaktif mengikuti tren anak muda saat ini,” ujarnya.
Ia menambahkan, salah satu langkah penting yang perlu dilakukan adalah menghilangkan stigma negatif terhadap bahasa daerah.
Menurutnya, selama ini masih ada anggapan bahwa menggunakan bahasa daerah dianggap tidak modern atau kurang bergengsi dibanding bahasa asing maupun bahasa populer lainnya.
Padahal, penggunaan bahasa daerah justru menjadi bentuk kebanggaan terhadap identitas budaya sendiri yang perlu dipertahankan.
Rahma juga mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk mulai membiasakan penggunaan bahasa daerah dalam percakapan sehari-hari, baik di lingkungan keluarga, pertemanan, maupun masyarakat sekitar.
“Penggunaan bahasa daerah harus terus dikuatkan, terutama dalam percakapan sehari-hari bersama teman sebaya maupun di lingkungan sekitar,” katanya.
Meski demikian, ia tetap mengingatkan pentingnya mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan identitas nasional.
Menurutnya, penggunaan bahasa daerah dan bahasa Indonesia dapat berjalan berdampingan tanpa harus saling menggantikan.
Rahma menilai kondisi bahasa daerah saat ini memang semakin memprihatinkan. Salah satu penyebab utamanya adalah berkurangnya jumlah penutur asli, terutama dari kalangan orang tua dan tetua adat yang sebelumnya menjadi sumber utama pembelajaran bahasa daerah bagi generasi muda.
Akibatnya, banyak anak muda saat ini yang mulai kesulitan memahami bahkan menggunakan bahasa daerah mereka sendiri dalam kehidupan sehari-hari.
Selain faktor minimnya penutur, perkembangan globalisasi dan teknologi komunikasi juga dinilai menjadi tantangan besar bagi pelestarian bahasa daerah.
Kehadiran media sosial, tren digital, dan budaya luar membuat penggunaan bahasa lokal semakin jarang ditemukan di kalangan generasi muda.
“Teknologi komunikasi seperti media sosial juga menjadi salah satu faktor kuat yang menyebabkan bahasa daerah semakin tergerus,” jelasnya.
Karena itu, Rahma berharap penguatan bahasa daerah ke depan dapat dilakukan melalui pendekatan yang lebih relevan dengan dunia anak muda, seperti melalui konten digital, media sosial, karya kreatif, hingga aktivitas budaya yang menarik dan mudah diterima generasi masa kini.
“Penguatan bahasa daerah harus dilakukan dengan mengubah stigma dan menghadirkan strategi yang lebih kreatif agar bahasa daerah tetap lestari dan relevan dengan perkembangan zaman,” pungkasnya.
• BPBD Kalbar Gandeng Manggala Agni Padamkan Karhutla di Kubu Raya
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Singkawang, Asmadi, menyampaikan seluruh satuan pendidikan mulai dari PAUD hingga SMA/sederajat di Kota Singkawang diwajibkan menerapkan konsep Trigatra Bangun Bahasa.
Konsep tersebut menekankan penggunaan Bahasa Indonesia sebagai bahasa utama, pelestarian bahasa daerah, serta penguasaan bahasa asing sebagai bekal menghadapi perkembangan global.
“Peserta didik harus mengutamakan Bahasa Indonesia, melestarikan bahasa daerah, dan menguasai bahasa asing. Inilah yang kami sebut sebagai Trigatra Bangun Bahasa,” jelasnya, pada Jumat 5 Juni 2026.
Asmadi menambahkan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bersama PGRI Kota Singkawang telah merumuskan rancangan kurikulum yang memasukkan Bahasa Melayu Sambas sebagai bagian dari mata pelajaran muatan lokal.
Ia berharap Bahasa Melayu Sambas dapat menjadi ruang dalam dunia pendidikan sebagai upaya menjaga warisan budaya sekaligus memperkuat karakter generasi muda di Kota Singkawang. (*)