Tampang Bripka Dedy Wiratama, 'Sniper' Kampung Narkoba Kaltim, Berperan Jadi Cepu Bisnis Narkotika
Adi Suhendi June 05, 2026 06:35 PM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri mengungkap peran eks anggota Brimob Polda Kalimantan Timur (Kaltim), Bripka Dedy Wiratama yang membekingi kampung narkoba Gang Langgar, Kota Samarinda.

Sebagai anggota Polri saat itu, Bripka Dedy bukannya mengungkap jaringan narkoba. Ia malah menjadi cepu atau informan jika aparat datang ke lokasi dengan berperan sebagai pengawas atau sniper.

Drago menyebut para sniper termasuk Bripka Dedy sudah ditempatkan di posnya masing-masing di area kampung narkoba tersebut dengan dibekali handy talky (HT).

"Kemarin kalau tidak salah kita temukan barang yang bersangkutan itu di dalam, kalau tidak salah itu di Blok C," tuturnya.

Baca juga: Jempol Diborgol, Brimob Sniper Kampung Narkoba Samarinda Tiba di Bareskrim

Saat ini, pihak kepolisian masih akan mendalami keterangan Bripka Dedy untuk mengungkap jaringan lainnya termasuk soal kemungkinan keterlibatan anggota Polri lainnya.

Bripka Dedy sendiri saat ini sudah menjalani sidang kode etik dengan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan.

Pantauan wartawan Tribunnews.com, Bripka Dedy tiba di gedung Bareskrim Polri sekira pukul 15.25 WIB didampingi penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bermasker tengkorak.

Bripka Dedy terlihat mengenakan kemeja bermotif kembang warna biru berjalan menuju lift gedung Bareskrim dengan kedua jempolnya terborgol.

Tak sepatah kata pun yang keluar dari mulutnya. 

Namun, ia terlihat spontan mengangguk ketika namanya dipanggil awak media yang sudah menunggu kedatangannya.

Mulutnya seperti terkunci rapat tak mau membeberkan tindakan membekingi kampung narkoba selama ini termasuk soal apakah ada yang memerintahkannya untuk hal tersebut.

Wajahnya terlihat serius menjelang dimintai keterangannya dalam kasus yang menjeratnya usai dipecat dari Polri.

Tak ada senyuman dari raut wajahnya yang sedikit terlihat lelah.

Bongkar Kampung Narkoba

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri baru saja membongkar sindikat di kampung narkoba Gang Langgar, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Sindikat di kampung narkoba tersebut terkenal licin karena selalu lolos dari operasi aparat yang ingin mengungkap keberadaan peredaran barang haram tersebut.

Ternyata, peredaran narkoba di sana dilakukan secara terorganisir dan terstruktur.

Baca juga: Sosok Bripka Dedy Wiratama, Sniper Kampung Narkoba Samarinda, Sudah Dipecat, Dibawa ke Bareskrim

Hal ini dibuktikan dengan adanya sniper atau pengawas hingga menggunakan handy talky (HT) dalam menjalankan bisnisnya.

"Pada sepanjang jalan sebelum mencapai ke Blok F terdapat 21 (Dua Puluh Satu) pengawas yang memegang Handy Talky termasuk untuk menuntun pengguna yang akan membeli narkoba di Lapak GG Langgar Blok F," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Senin (18/5/2026).

Para sniper ini tersebar di seluruh jalan yang berada di kampung tersebut. 

Bahkan, pada malam hari para sniper akan dipertebal guna menghindari endusan aparat keamanan.

Eko mengatakan para sniper yang berada di ujung jalan masuk kampung juga menggunakan kode khusus untuk para pembeli narkoba itu karena masyarakat di daerah Gang Langgar lebih sensitif terhadap orang asing yang datang.

"Tersangka yang berperan sebagai Sniper (Pengawas) yang berada di depan AlfaMart akan memberikan kode "masuk masuk" menggunakan tangan secara tersirat kemudian Sniper akan memberi informasi melalui Handy Talky," jelasnya.

Jika sudah masuk, warga yang hendak membeli narkoba pun hanya diperbolehkan satu orang untuk mengakses lokasi atau loket penjualan yang mana untuk satu klip kecil sabu dihargai Rp150 ribu.

"Berdasarkan fakta yang diperoleh dari hasil penyelidikan, penindakan di lapangan, serta keterangan awal para tersangka yang diamankan, diketahui bahwa peredaran Narkoba dikampung Narkoba Gg Langgar tersebut beredar secara terstruktur dan terorganisir," tuturnya.

Dalam kasus ini, sebanyak 13 orang tersangka yakni Firnandes alias Nando selaku bandar narkoba Gang Langgar; Ade Saputra alias Ayam Jago selaku penjual sabu di loket; Tri Pamungkas dan Hadi Saputra selaku kurir narkoba.

Selanjutnya, Muhammad Tamrin alias Ipin, Asrheel, Muhammad Aswin alias Wiwin, Muhammad Ical alias Ical, Mustafa alias Mus, Kamarudin alias Dorez, Idham Halid alias Idam selaku sniper atau pengawas di beberapa titik.

Dan dua pembeli narkoba di lokasi yakni Fredhy Septian Akbar dan Hariyanto.

Selain itu, terdapat empat orang lain yang masih buron yakni Andes alias H. Endi selaku pemilik lapak; H. Andi Sudi selaku penyuplai narkoba di Gang Langtar, Malik dan Bripka Dedy Wiratama selaku sniper atau pengawas.

Omzet Rp 200 Juta Sehari

Kanit II Subdit IV Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri AKBP Bayu Putra Samara mengatakan kelompok ini telah beroperasi selama 4 tahun dengan omzet yang fantastis.

"Sindikat ini sudah beroperasi sekitar 4 tahun. Dengan omzet perhari Rp200 juta rupiah," kata Bayu dalam keterangannya, Minggu (17/5/2026).

Bayu menyebut kelompok yang mengedarkan barang haram tersebut bisa disebut sangat licin karena selalu lolos dari setiap operasi yang dilakukan pihak kepolisian.

"Sindikat ini cukup licin karena beberapa dilakukan operasi oleh pihak setempat namun tidak berhasil," ucapnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.