Digitalisasi Arsip Pemerintah Aceh Raih Nilai 91,51, Bukti Reformasi Birokrasi Makin Modern
IKL June 05, 2026 06:37 PM

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH — Pemerintah Aceh di bawah kepemimpinan Gubernur Muzakir Manaf dan Wakil Gubernur Fadhlullah SE mencatat capaian membanggakan dalam bidang reformasi birokrasi, khususnya pada aspek digitalisasi arsip. 

Berdasarkan hasil evaluasi reformasi birokrasi tahun 2025, tingkat digitalisasi arsip Pemerintah Aceh berhasil meraih nilai 91,51 dengan predikat A (Sangat Memuaskan).

Capaian tersebut menjadi salah satu indikator penting keberhasilan transformasi tata kelola pemerintahan berbasis digital yang terus didorong Pemerintah Aceh melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh (DPKA).

Selain tingkat digitalisasi arsip yang mencapai kategori tertinggi, indeks reformasi birokrasi Pemerintah Aceh tahun 2025 (diumumkan awal Juni 2026) juga mengalami peningkatan menjadi 82,73 atau kategori A- (memuaskan). 

Digitalisasi Arsip Pemerintah Aceh Raih Nilai 91,51, Bukti Reformasi Birokrasi Makin Modern

Tren ini menunjukkan perbaikan konsisten dalam tata kelola pemerintahan selama lima tahun terakhir, dari nilai 63,36 pada 2021 hingga menembus angka 82,73 pada 2025.

Capaian tersebut merujuk pada Surat Menpan RB Nomor B/23/RB.06/2026 terkait hasil evaluasi reformasi birokrasi pemerintah daerah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Muhammad Nasir, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Alhamdulillah, hasil evaluasi Kementerian PAN-RB menunjukkan adanya peningkatan nilai Reformasi Birokrasi Pemerintah Aceh. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat,” kata Muhammad Nasir, seperti dilansir Serambi, Rabu (3/6/2026).

Digitalisasi Arsip Pemerintah Aceh Raih Nilai 91,51, Bukti Reformasi Birokrasi Makin Modern

Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh, Syahrul SH menyatakan bahwa digitalisasi arsip merupakan bagian penting dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, profesional, efektif, dan akuntabel.

Menurutnya, penerapan sistem arsip digital tidak hanya mempercepat pelayanan administrasi pemerintahan, tetapi juga memperkuat keamanan data, memudahkan akses dokumen, serta meningkatkan efisiensi kerja antarinstansi.

“Digitalisasi arsip menjadi fondasi penting dalam membangun tata kelola pemerintahan modern. Arsip yang sebelumnya dikelola secara konvensional kini diarahkan menuju sistem elektronik yang lebih cepat, aman, dan mudah diakses,” ujarnya.

Secara nasional, digitalisasi arsip memang menjadi salah satu fokus utama reformasi birokrasi. Kementerian PAN-RB menyebut transformasi digital kearsipan sebagai strategi penting dalam membangun pemerintahan yang transparan, efektif, dan terintegrasi.

Sementara itu, Ombudsman RI menjelaskan bahwa digitalisasi arsip bertujuan meningkatkan efisiensi penyimpanan, mempercepat akses dokumen, serta mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). 

Dalam konteks ini,
Pemerintah Aceh dinilai berhasil memperkuat implementasi sistem kearsipan digital di berbagai sektor pemerintahan. 

Upaya tersebut juga selaras dengan penerapan aplikasi pengelolaan arsip elektronik dan penguatan interoperabilitas data antarinstansi.

Selain digitalisasi arsip, sejumlah indikator lain turut mendukung peningkatan reformasi birokrasi Aceh, di antaranya, kualitas pelayanan publik dengan skor 4,56 kategori pelayanan prima, kualitas perencanaan pembangunan 91,06, tata kelola pengadaan 81,96, serta budaya kerja Ber-AKHLAK dengan nilai 74,70.

Ke depan, seperti dikatakan Sekda Muhammad Nasir, Pemerintah Aceh menargetkan reformasi birokrasi 2026 akan difokuskan pada penguatan pelayanan publik di sektor kesehatan, pendidikan, investasi, ketahanan pangan, hingga pengentasan kemiskinan melalui sistem pemerintahan yang semakin adaptif dan berbasis digital. (dik)

Baca juga: Pemerintah Aceh dan ASDP Teken MoU, Jalur Pelayaran Langsung Jakarta–Malahayati Segera Dibuka

Baca juga: Satpol PP-WH Banda Aceh Tunjukkan Pasangan Khalwat, Propam Periksa Penjamin Penangguhan Penahanan

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.